Percobaan Pencurian Motor, Pelaku Ternyata Mempunyai Riwayat Gangguan Jiwa
Anggota Polsek Sedan mengamankan pelaku percobaan pencurian sepeda motor (kaos biru), Kamis (18/11).
Anggota Polsek Sedan mengamankan pelaku percobaan pencurian sepeda motor (kaos biru), Kamis (18/11).

Sedan – Seorang pria yang sempat diamankan aparat Polsek Sedan, Kamis siang (18/11), karena diduga akan membawa kabur sepeda motor, ternyata mempunyai riwayat gangguan kejiwaan.

Sebelumnya, pria berusia 25 tahun asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut mencoba menaiki sepeda motor yang diparkir oleh warga di Desa Karangasem, Kecamatan Sedan.

Saat motor akan berjalan, ketahuan warga. Yang bersangkutan kemudian ditangkap masyarakat sekitar dan diamankan anggota Polsek Sedan.

Kapolsek Sedan, Iptu M. Syafik Karim menuturkan waktu itu pemilik motor ikut kegiatan vaksinasi. Motor kebetulan diparkir, dengan kondisi kunci masih menempel.

“Jadi pria pelaku ini datang, naik motor tersebut. Saat jalan, akhirnya ditangkap. Jadi tidak benar kalau ada informasi pelaku adalah jambret kendaraan, “ ungkapnya.

Iptu M. Syafik Karim menambahkan pihaknya mulai menaruh curiga ketika meminta keterangan pelaku, nampak seperti orang linglung. Setelah dicek KTP nya, terdapat tanda yang bersangkutan dalam perawatan RSUD Bojonegoro.

Anggota Polsek Sedan mengkonfirmasi RSUD Bojonegoro dan dibenarkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Hal itu juga diperkuat melalui penjelasan dari keluarganya.

“Jadi orang ini kebetulan juga dicari oleh keluarganya, karena sudah lama nggak pulang, “ imbuh Kapolsek.

Setelah pemilik motor, pelaku dan keluarga pelaku bertemu di Mapolsek Sedan, disepakati untuk berdamai. Pelaku selanjutnya dibawa pulang ke rumahnya di Bojonegoro.

“Nggak kami proses hukum mas, karena kondisi pelaku seperti itu, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan