Sale – 5 kasus kejahatan kendaraan diungkap Polres Rembang. Pertama, dump truk yang dibawa kabur di Desa Tahunan Kecamatan Sale, kemudian pencurian sepeda motor di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, pencurian sepeda motor di Desa Tanjungan Kecamatan Kragan, pencurian sepeda motor di area parkir pabrik PT Indoseafood Desa Banyudono Kecamatan Kaliori dan pencurian motor di Desa Pasedan Kecamatan Bulu.
Suwandi, warga Desa Mrayun Kecamatan Sale selaku pemilik dump truk mengaku waktu itu sedang sarapan di sebuah warung Desa Tahunan.
Kendaraan miliknya yang diparkir di dekat warung, raib. Kala itu kunci dalam posisi masih menempel. Ia bersyukur kini dump truk sudah berhasil ditemukan.
“Kalau nilai dari dump truk tersebut kisaran Rp 190 Jutaan, “ ujarnya, belum lama ini.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan kasus Curanmor sering disebabkan pula oleh kelalaian pemilik kendaraan.
Semisal lokasi parkir sembarangan dan ditinggal dalam waktu lama, atau bahkan karena kunci kendaraan masih menempel. Kondisi tersebut, seharusnya dapat diantisipasi, karena dapat membuka kesempatan pelaku untuk bertindak kejahatan.
“Kami himbau supaya masyarakat lebih berhati-hati. Kalau pun motor diparkir di sawah, tetap bisa terpantau, “ kata Kapolres. (Musyafa Musa).