

Rembang – 12 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN/pegawai negeri-Red) Pemkab Rembang, terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil tes swab, sebelum mereka mengikuti SKD yang berlangsung di kampus UNS Solo, hari Jum’at (15 Oktober 2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin menjelaskan khusus peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kabupaten Rembang hanya 1 orang. Sisanya, berasal dari Jepara, Purwodadi dan Solo.
Mereka tetap bisa mengikuti proses SKD, namun dengan menerapkan standar protokol kesehatan lebih ketat.
“Sesuai petunjuk teknis nya memang diperbolehkan ikut SKD. Tapi tempatnya dibedakan dengan peserta lain yang tidak positif. Waktu registrasi dengan panitia juga jarak jauh, minimal 2 Meter. Kalau peserta negatif, protokol kesehatan tetap ketat. Cuci tangan, pakai masker, serta hasil tes swab, “ terangnya melalui sambungan telefon.
Suparmin menambahkan total peserta seleksi kompetensi dasar CPNS ini sebanyak 3.282 orang. Rinciannya, 3.281 orang sudah selesai mengikuti SKD di Solo, sedangkan sisa 1 orang belum.
1 orang tersebut, laki-laki berasal dari Surabaya yang kebetulan menempuh pendidikan S 2 di Thailand. Ia mengincar formasi Analis Pembangunan Dan Perumahan di instansi Dinas Perumahan Dan Permukiman Kabupaten Rembang.
Sesuai ketentuan, tetap mendapatkan kesempatan, namun tes berlangsung di Kedutaan RI di Thailand. Hari Senin besok, masalah tersebut baru akan dirapatkan teknis pelaksanaannya.
“Senin baru rapat, membahas hal itu. Jadi tinggal 1 orang di luar negeri ini yang belum ikut SKD, “ terang Suparmin.
Bagi yang lolos SKD, peserta akan mengikuti tes tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Menurut Suparmin, jika mengacu jadwal, SKB digelar bulan November. Namun kemungkinan besar molor, kalau tidak akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022.
Formasi CPNS Kabupaten Rembang tahun 2021, meliputi tenaga kesehatan 320, tenaga teknis 92, sedangkan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 514. (Musyafa Musa).