Kajari Ceritakan Pengalaman Soal Oknum Wartawan, PWI Beberkan Cara Deteksi Awal
Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang.
Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang.

Rembang – Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Syahrul Juaksha Subuki mengisahkan pengalamannya bertugas di institusi kejaksaan di berbagai daerah, selalu menemukan oknum wartawan yang menjadikan sarana pemberitaan untuk kepentingan tidak baik.

Syahrul mencontohkan oknum tersebut membuat berita tidak sesuai fakta, bahkan mengarah pada fitnah. Yang bersangkutan berlindung di balik baju wartawan, dengan misi mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya.

“Mohon maaf ya, kenapa saya sebut oknum. Dibalik itu, punya misi tertentu untuk dia sendiri atau bagi kelompoknya. Dalam tugas kedinasan, saya selalu menemukan oknum menggunakan baju seorang wartawan yang seperti ini, “ kata Syahrul, baru-baru ini.

Makanya ketika ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, langsung menyempatkan waktu untuk bertemu dengan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia.

Ia meyakini wartawan di bawah naungan PWI mampu menyajikan berita faktual, terpercaya dan tidak melanggar hak-hak konstitusional pihak lain.

“Kan banyak kita dengar ada wartawan resmi dan wartawan bodrex. Saya yakin dan percaya, di bawah nauangan PWI, hal-hal yang saya sampaikan tadi nggak akan terjadi. Tapi betul-betul orientasinya memberitakan sesuai fakta, “ tandasnya.

Syahrul mengaku sebelum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Rembang 02 Agustus 2021 lalu, dirinya sempat browsing internet terkait berita-berita tentang Kejaksaan Negeri Rembang.

Menurutnya, cukup banyak berita tendensius yang menyudutkan Kejaksaan Negeri. Begitu dilantik, ada satu berita yang ia telusuri untuk mencari tahu seperti apa kebenarannya.

“Ternyata tidak benar dan itu terkait dengan oknum wartawan sebagaimana saya sebutkan tadi. Tapi di luar PWI ya. Bukannya saya bermaksud membela, tidak. Sebagai pejabat baru saya perlu memetakan permasalahan yang ada dan melakukan langkah-langkah, “ ungkap mantan Kajari Dairi, Sumatera Utara ini.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa menjelaskan masyarakat maupun institusi perlu mewaspadai orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau wartawan gadungan.

Cara mudah untuk mendeteksi wartawan sungguhan atau tidak, bisa dilihat dari tanda pengenalnya dulu. Kemudian dari sisi keaktifan media asal wartawan tersebut.

“Kalau mengaku media online ya bisa dilihat dari websitenya seperti apa, keaktifan pemberitaannya bagaimana. Screening awal pakai cara itu. Jika ada oknum ngaku wartawan kok tahu-tahu minta uang atau bahkan memeras, laporkan ke pihak kepolisian saja. Bukan ranah jurnalistik lagi itu, tapi sudah tindak pidana, “ bebernya.

Apabila dari screening awal masih ragu, ia menyarankan masyarakat langsung membuka website Dewan Pers, di laman dewanpers.or.id

Lalu klik sertifikasi. Wartawan yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namanya akan terpampang di website Dewan Pers.

“Kompetensi wartawan dibagi 3 tingkatan, mulai muda, madya dan utama. Untuk ikut UKW syaratnya sangat ketat, termasuk medianya harus ada SK dari Kementerian Hukum Dan HAM, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan