

Rembang – Pembelajaran tatap muka (PTM), tidak serta merta membuat warga yang berjualan di kantin sekitar sekolah merasa lega. Meski membuka lapak dagangan, namun sepi pembeli, imbas dari pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.
Setya Murti, penjual di kantin sebuah SD di Kecamatan Sulang mengatakan siswa memang sudah masuk sekolah. Tapi jarang membeli jajan, lantaran tidak ada waktu istirahat.
Ketika siswa datang masuk sekolah sudah memakai masker, kemudian dilarang berkerumun. Jam belajar dibatasi, sehingga mereka langsung pulang, begitu dijemput oleh orang tuanya masing-masing.
Meski demikian dirinya tetap berjualan, lantaran sudah 1,5 tahun menganggur, pasca berlangsung pembelajaran jarak jauh dari rumah secara online, akibat pandemi Covid-19.
“Sak payu-payune mas. Dulu waktu nganggur di rumah, paling ya cuma momong anak. Jadi setelah siswa masuk ya langsung jualan, “ ungkapnya, Selasa (24/08).
Menurut Setya Murti, dulu sebelum ada pandemi, sehari bisa memperoleh penghasilan kotor Rp 300 – 350 ribu. Begitu pandemi melanda dan kini bergulir pembelajaran tatap muka terbatas, rata-rata Rp 70 – 80 ribu per hari.
“Semoga kembali normal, lekas full sekolahnya, “ imbuh Setya Murti.
Hal senada diungkapkan Yuniarti, seorang penjual di kantin sebuah sekolah di Kecamatan Lasem. Ia juga memilih langsung berjualan, lantaran lama menganggur. Selama PTM terbatas, siswa jarang sekali mendatangi lapak dagangannya, karena ada larangan pihak sekolah. Bahkan siswa diminta untuk membawa bekal makanan dari rumah.
“Mau bagaimana lagi, kita pedagang kecil ya pasrah saja dengan situasi sekarang, “ keluh Yuniarti.
Jika mengacu Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, dicantumkan bahwa selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dilarang adannya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti kantin, olahraga dan ekstra kurikuler.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga, Mardi menekankan ketentuan tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
“Soalnya pandemi belum usai, “ tandasnya. (Musyafa Musa).