Pembelajaran Tatap Muka, Dewan Pendidikan Anggap Diskriminatif
Anak-anak SD di Rembang bersepeda, usai pulang sekolah, Senin (23/08).
Anak-anak SD di Rembang bersepeda, usai pulang sekolah, Senin (23/08).

Rembang – Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang menyoroti pembelajaran tatap muka (PTM) yang diberlakukan masih setengah-setengah. Mereka mendesak supaya pembelajaran di sekolah, diterapkan secara penuh 100 %.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang, Kholid Suyono menjelaskan pada kenyataannya masyarakat sekarang ini sudah sangat merindukan pembelajaran langsung di sekolah. Begitu pula kalangan guru, banyak yang merasa jenuh menjalankan pembelajaran online.

Pembelajaran tatap muka terbatas yang digelar secara efektif hari Senin (23 Agustus 2021), pihaknya mengapresiasi. Namun akan jauh lebih baik jika dilaksanakan secara full, tanpa pembatasan.

“Siswa jenuh, guru juga jenuh dengan pembelajaran virtual. Saya kira masyarakat mendukung penuh pembelajaran diterapkan full, ndak dibatasi lagi, “ ungkapnya.

Pria warga Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang ini menambahkan masih terjadi pembedaan sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Ada yang sudah pembelajaran tatap muka, namun ada pula yang belum. Daripada memunculkan diskriminatif semacam itu, menurutnya daerah harus tegas turun tangan, memberlakukan kebijakan pendidikan yang adil.

“Di masyarakat bawah, tahunya kalau sekolah/madrasah tatap muka, dianggap sungguh-sungguh melaksanakan pendidikan. Sedangkan sekolah/madrasah yang belum tatap muka, dinilai tidak sungguh-sungguh dan nggak dapat murid. Akhirnya muncul kesenjangan. Mohon bisa diterapkan secara merata untuk semua sekolah, “ tandas Kholid.

Terkait sekolah Madrasah yang belum diperbolehkan pembelajaran tatap muka, menurut Kholid mereka masih menunggu surat resmi dari pihak Kementerian Agama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi menuturkan daerah menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat.

Lantaran Kabupaten Rembang menempati status PPKM level 3, boleh menggelar pembelajaran tatap muka, namun sifatnya masih terbatas.

“Peserta anak didik maksimal 50 % dari kapasitas. Untuk full 100 % belum bisa, “ terangnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan