“Kalau Di Rumah Hawanya Pengin Bertengkar Saja, Sekarang Alhamdulilah…”
Sejumlah siswa di Desa Sulang, Kecamatan Sulang tampak berjalan kaki, pulang sekolah. Setelah lama belajar online, akhirnya mereka bisa masuk sekolah lagi.
Sejumlah siswa di Desa Sulang, Kecamatan Sulang tampak berjalan kaki, pulang sekolah. Setelah lama belajar online, akhirnya mereka bisa masuk sekolah lagi.

Rembang – Berbagai kalangan menyambut lega keputusan Pemkab Rembang membuka pembelajaran tatap muka terbatas, dengan protokol kesehatan (Protkes) ketat.

Kepala SD N II Tlogotunggal, Kecamatan Sumber, Sajiman membenarkan mayoritas orang tua/wali murid sudah lama menginginkan pembelajaran tatap muka.

Mereka beralasan sudah bosan dengan belajar online/daring, karena menyulitkan dari sisi boros kuota internet maupun sarana HP. Selain itu, banyak materi pelajaran yang tidak dipahami.

“Apalagi bagi orang tua yang kerja, HP harus ditinggal di rumah. Kalau untuk anak-anak kelas rendah belum bisa mengoperasikan HP, akhirnya ganggu ibunya, “ kata Sajiman, Minggu (22 Agustus 2021).

Untuk pembelajaran tatap muka, pihaknya menerapkan protokol kesehatan, sesuai arahan Dinas Pendidikan. Ia mencontohkan siswa masuk bergantian, sehingga dalam seminggu datang ke sekolah hanya 3 hari. Itu pun jam PTM dibatasi.

“Tempat duduknya dibuat biar bisa jaga jarak. Kalau siswa kelas rendah, pulang jam 9 pagi, yang kelas tinggi sampai jam 10.00, “ terangnya.

Salah satu orang tua murid di Kecamatan Sulang, Suharto mengaku bersyukur setelah 1,5 tahun anak-anak belajar dari rumah, kini pembelajaran tatap muka dibuka kembali.

“Saya 100 % mengizinkan anak-anak saya untuk masuk sekolah. Sekarang alhamdulilah pokoknya. Kalau belajar di rumah, hawanya pengin bertengkar saja dengan isteri sama anak-anak. Kalau anak cuma 1 mungkin nggak masalah, ini saya ada 3, HP punya 1 thok, “ keluh Suharto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi menyatakan meski pembelajaran tatap muka secara efektif mulai berjalan hari Senin (23/08), namun sejak tanggal 20 Agustus 2021 sudah diperbolehkan, pasca PPKM Kabupaten Rembang turun ke level 3.

Menurutnya, orang tua memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin anak-anaknya ikut PTM terbatas atau memilih tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kapasitas ruang kelas SD – SMP diisi maksimal 50 % dari jumlah siswa. Sedangkan bagi satuan pendidikan PAUD dibatasi maksimal 33 % dari jumlah siswa.

“Kami himbau masalah cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak peserta didik, benar-benar dipatuhi. Termasuk fungsi UKS dioptimalkan, “ tandasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan