

Rembang – Masyarakat diminta jangan terpengaruh oleh adanya kabar yang menyebutkan bahwa meski sudah divaksin masih memungkinkan tetap terkena Covid-19.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyampaikan hal itu ketika membuka kegiatan Vaksinasi Merdeka Candi di kawasan Taman Kartini Rembang, hari Kamis (05/08).
Ia mengajak kepada warga yang divaksin memberitahukan kepada saudara dan tetangga, untuk tidak ragu-ragu mengikuti vaksinasi. Jika ada pihak yang menyebutkan buat apa vaksin kalau masih bisa terkena Covid-19, menurut Kapolres vaksinasi menjadi salah satu usaha, sehingga ketika terpapar, tidak berakibat fatal.
“Meski kita tetap bisa terkena, kalau sudah vaksin, tidak berakibat fatal pada diri kita. Itu yang paling utama. Kalau bapak ibu pulang nanti, sebarkan kepada saudara, teman, tetangga jangan takut ikut vaksin, “ ujarnya.
Usaha yang dibarengi dengan do’a, diharapkan Covid-19 bisa segera hilang dan kehidupan masyarakat akan kembali normal.
“Kita semua berharap Covid-19 segera hilang dan kita dalam melaksanakan pekerjaan maupun berkehidupan bisa normal lagi, “ tandas Dandy.
Kapolres menambahkan Provinsi Jawa Tengah menduduki ranking 1, dari sisi jumlah warga yang terpapar Covid-19. Makanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Polda Jawa Tengah semakin menggiatkan vaksinasi.
Saat melihat antusias masyarakat di Kabupaten Rembang untuk mengikuti vaksinasi begitu tinggi, Kapolres bahkan menyebutnya sebagai sesuatu yang luar biasa.
“Jenengan semua luar biasa, jenengan semua hebat, sudah mendukung vaksinasi. Saya ucapkan terima kasih pula kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam kegiatan ini, “ pungkasnya.
Program Vaksinasi Merdeka Candi, menurut rencana akan berlangsung sampai dengan tanggal 17 Agustus 2021, sekaligus untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Pada hari pertama Vaksinasi Merdeka Candi, ditargetkan dapat menyuntik 5 ribu dosis, menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Lokasinya pun berpindah-pindah. Hari Jum’at (06/08) vaksinasi digelar di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang. (Musyafa Musa).