Rembang Tercepat Selesaikan SDGs Nomor 2 Se-Indonesia, Sebenarnya Apa Tujuan SDGs ??
Rembang meraih penghargaan tercepat nomor 2 se-Indonesia dalam menyelesaikan pendataan SDGs. (Foto atas) Bupati Rembang, Abdul Hafidz ketika menggelar pantauan pasar.
Rembang meraih penghargaan tercepat nomor 2 se-Indonesia dalam menyelesaikan pendataan SDGs. (Foto atas) Bupati Rembang, Abdul Hafidz ketika menggelar pantauan pasar.

Rembang – Kabupaten Rembang menjadi yang tercepat nomor 2 se-Indonesia, dalam menyelesaikan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs). Sedangkan untuk daerah tercepat nomor 1 diduduki Kabupaten Wonogiri.

SDGs adalah pendataan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, fokusnya mendata potensi desa untuk sasaran program pembangunan kedepan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Sulistiyono, hari Senin (26 Juli 2021) menjelaskan hasil pendataan SDGs menjadi sangat penting, karena sebagai bahan perencanaan pembangunan, sekaligus program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran.

“Tahapannya setelah perencanaan, kemudian pelaksanaan dan terakhir pertanggungjawaban. Hal ini menentukan arah kebijakan pembangunan. Apalagi data dari desa, ditarik berjenjang sampai tingkat pusat, “ terangnya.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz berharap dengan adanya data SDGs, kegiatan pembangunan di desa menjadi lebih terukur dari tahun ke tahun.

Hafidz menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, sehingga Kabupaten Rembang mampu menyelesaikan data SDGs tercepat kedua tingkat nasional.

“Makasih untuk Kades, masyarakat, relawan, tenaga ahli, tenaga pendamping, kecamatan, dinas dan semua yang terlibat, sehingga bisa meraih hasil yang baik. Alhamdulilah kita dapat ranking 2, “ kata Bupati.

Penghargaan atas capaian ini akan diserahkan langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. Namun karena PPKM diperpanjang, sehingga jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh kementerian. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan