Rembang – Pemerintah Indonesia mengevaluasi kegiatan penyekatan yang digencarkan selama PPKM Darurat, karena ternyata mobilitas masyarakat masih ramai.
Presiden Joko Widodo, dalam rapat evaluasi PPKM Darurat sebagaimana dilansir dari kanal youtube Sekretariat Presiden menyatakan apakah penyekatan efektif menurunkan kasus Covid-19, perlu dikaji lebih ditail lagi.
“Saya tadi pagi ke Pulo Gadung, masih cukup ramai. Tadi malam saya ke kampung juga ramai banget. Artinya, penyekatan perlu kita evaluasi, “ kata Jokowi dalam unggahan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu sore (17/07) yang dilihat Reporter R2B Rembang, Minggu (18/07).
Menurut Presiden, saat ini penyebaran Covid-19 sudah masuk ke kluster keluarga. Kuncinya sekarang adalah lebih disiplin memakai masker.
“Yang kena sekarang di keluarga-keluarga, perlu ada strategi lain yang mungkin kita intervensikan kesana. Memakai masker terutama, “ tandasnya.
Jokowi juga meminta jajarannya jangan bersikap kasar dan keras terhadap masyarakat, pedagang kaki lima, maupun pemilik toko, dalam rangka menurunkan mobilitas masyarakat.
Ia mencontohkan peristiwa petugas Satpol PP di Sulawesi Selatan memukul ibu pemilik warung. Menurutnya, bagi rakyat kejadian tersebut memanaskan suasana.
“Saya minta kepada Polri dan Mendagri kepada daerah, agar jangan keras dan kasar. Tapi tegas dan santun. Sosialisasi berikan ajakan sambil bagi beras, malah sampai pesannya, “ imbuh Presiden.
Selain percepatan bantuan sosial, perhatian terhadap masalah komunikasi dan perayaan Idul Adha, dalam rapat evaluasi yang dilakukan secara online bersama para menteri itu, Jokowi juga menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.
Mengingat PPKM Darurat akan berakhir pada hari Selasa, 20 Juli 2021. Presiden memerintahkan jajarannya untuk memutuskan dengan pemikiran yang jernih dan jangan sampai keliru, karena merupakan hal yang sangat sensitif.
“Kalau mau diperpanjang, sampai kapan. Ini betul-betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).