Rembang – Muncul pertanyaan bagaimana jika orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19 masih anak-anak, apakah harus tetap dibawa ke tempat isolasi mandiri terpusat di Hotel Puri Indah Rembang ?
Pelaksana Tugas Camat Kaliori, Suyanto sempat melontarkan pertanyaan tersebut. Ia mencontohkan anak-anak positif Covid-19 berstatus OTG, sedangkan orang tuanya negatif. Menurutnya, kalau anak-anak dibawa ke isolasi mandiri terpusat, pasti akan menolak jika tidak didampingi.
“Kalau anak kecil gimana, apakah tetap dibawa ke isolasi mandiri atau tidak. Saya khawatir nggak mau, dengan berbagai alasan, “ ungkapnya.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Achmad Mualif menyatakan jika menjumpai kasus seperti itu, sebaiknya anak tetap diisolasi mandiri di rumah, dengan standar protokol kesehatan.
“Kalau anak-anak belum bisa merawat dirinya sendiri. Kecuali ibunya atau bapaknya juga OTG, bisa mendampingi di tempat isolasi terpusat, “ papar Mualif.
Selain anak-anak, kaum lanjut usia dan ibu hamil tidak wajib masuk isolasi mandiri, kecuali ada pendamping yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengingatkan koordinasi dengan kepala desa atau Satgas Covid-19 tingkat desa harus dilakukan, dalam penjemputan OTG di rumahnya masing-masing, dengan menggunakan armada bus mini.
Sebelumnya juga perlu disosialisasikan terlebih dahulu, agar tidak memicu kesalahpahaman.
“Silahkan hal itu dikoordinasikan dan dikomunikasikan, biar lancar, “ tandasnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Hotel Puri Indah di Jalan Pemuda Rembang yang menjadi tempat isolasi mandiri terpusat warga positif Covid-19 OTG, sudah terisi 45 orang.
Mereka berasal dari Kecamatan Rembang Kota, Lasem, Pamotan, Bulu, Pancur, Kaliori, Sale dan Kecamatan Sulang.
“Terhitung sampai hari Minggu kemarin, pukul 14.30 Wib, “ kata Arief Dwi Sulistya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang. (Musyafa Musa).