Esek-Esek Dan Miras Mencemari Kota Santri, Upaya GPK Akan Sweeping Batal
Pelaksana Tugas Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam (kaos biru) berdialog dengan pengurus GPK, Minggu malam (02/05).
Pelaksana Tugas Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam (kaos biru) berdialog dengan pengurus GPK, Minggu malam (02/05).

Rembang – Rencana aksi sweeping Miras dan praktek esek-esek yang dilancarkan oleh Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Rembang, Minggu malam (02/05) akhirnya batal. Padahal puluhan orang anggota GPK sudah berkumpul.

Hal itu setelah pihak DPC PPP yang menaungi GPK turun langsung. Pelaksana Tugas Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam menjelaskan sweeping tidak dibenarkan secara hukum.

Kalau ada keluhan maupun saran, sebaiknya langsung disampaikan kepada pihak yang menangani, seperti Satpol PP dan kepolisian, agar ditindaklanjuti. Ia juga khawatir kalau GPK tetap nekat menggelar sweeping, rawan memicu benturan dengan kelompok lain.

“Kami minta tidak melakukan sweeping. Serahkan sepenuhnya kepada polisi dan Satpol PP saja, biar ditindaklanjuti, “ tandasnya.

Umam mengamati saat ini merebak cukup banyak kafe dan warung remang-remang menggunakan jasa pemandu karaoke. Diduga praktek penjualan Miras juga masih sering terjadi.

Pertama, ia mempertanyakan apakah mereka sudah mengantongi izin. Kedua, kalaupun berizin, apakah sudah mematuhi peruntukannya sesuai Perda ?

Kalau tidak, pria yang akrab disapa Gus Umam ini mendesak ada tindakan lebih tegas, salah satunya penutupan. Jangan sampai pihak terkait diam saja.

“Kalau ini dibiarkan, imbasnya ke masyarakat. Mohon Satpol PP memetakan bersama perizinan. Nggak berizin ya ditutup saja. Kalau berizin tapi nggak sesuai peruntukan, segera ditindak. Sederhana sebenarnya, “ papar Gus Umam.

Ketua GPK Kabupaten Rembang, Mujib El Muis mengaku resah terhadap kondisi sekarang. Kabupaten Rembang yang dikenal sebagai Kota Santri justru tercemar oleh praktek esek-esek dan Miras. Apalagi bersamaan dengan bulan suci Ramadhan, menurutnya sangat memalukan.

Karena batal sweeping, GPK dalam waktu dekat akan menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait, supaya Perda yang mengatur operasional kafe karaoke semakin diperketat.

“Minimal pada masa pandemi dan bulan suci Ramadhan ini dulu, semua kafe karaoke berhenti beroperasi. Sambil nantinya kita ingin audiensi, “ paparnya.

Mujib meyakini ikhtiar GPK mendapatkan dukungan dari mayoritas masyarakat, karena mereka sebenarnya juga sudah jenuh, namun enggan bersuara.

Dihubungi terpisah, Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Moh. Mansyur menyampaikan Ormas manapun tidak berhak melakukan sweeping kafe karaoke maupun razia Miras, karena bukan kewenangan mereka.

Namun ia memastikan polisi akan menyerap segala informasi, untuk terus menekan penyakit masyarakat.

“Tiap malam ini kita operasi terus. Barang bukti Miras sudah banyak yang kami amankan, “ kata Mansyur. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan