Pedagang Was-Was, Longsor Rest Area Binangun Meluas
Talud sisi selatan rest area Desa Binangun, Kecamatan Lasem yang longsor sebulan lalu, belum ada penanganan.
Talud sisi selatan rest area Desa Binangun, Kecamatan Lasem yang longsor sebulan lalu, belum ada penanganan.

Lasem – Talud sisi selatan rest area Desa Binangun, Kecamatan Lasem hingga saat ini masih dibiarkan porak poranda, pasca diterjang ombak besar. Para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut merasa khawatir, karena talud longsor semakin meluas.

Mudi, seorang pedagang di rest area Binangun, Lasem, Kamis siang (18 Maret 2021) mengatakan talud longsor karena dua sebab. Pertama, hantaman ombak besar angin baratan yang terjadi dalam 1 – 2 bulan terakhir.

Penyebab kedua, konstruksi talud tidak sesuai. Ia membandingkan dengan talud sisi barat, menggunakan sistem deker yang dicor sebagai penahan gelombang. Kondisinya jauh lebih kuat.

Berbeda dengan talud sisi selatan yang hanya seperti pondasi saja. Begitu bagian bawah remuk tergerus ombak, pasti bagian atas langsung ambrol.

“Kalau memakai sistem deker yang dicor ya kuat. Apalagi jika hewan-hewan laut seperti tiram itu nempel, akan semakin kuat. Saat ombak baratan, yang talud sisi barat nggak masalah. Hanya selatan saja longsor, “ tuturnya.

Talud longsor ini panjangnya sekira 20 an Meter, dengan ketinggian 3 Meter. Menurut Mudi, titik longsor dengan gedung kesenian di dalam rest area hanya berjarak 1,5 Meter. Bahkan saat ini retakan tanah sudah mendekati bangunan kamar mandi dan mushola di sebelah barat gedung kesenian.

“Pohon di belakang gedung kesenian sudah ikut jatuh ke laut, karena longsor semakin parah. Kita ya ikut was-was juga mas, “ imbuh Mudi.

Mudi berharap instansi terkait membantu upaya penanganan, agar talud longsor tidak menjalar pada robohnya bangunan. Apalagi selama ini rest area Binangun kerap menjadi persinggahan warga luar daerah yang kebetulan melintas di jalur Pantura.

“Tempat ini yang mengelola BUMDes Binangun, saya nggak tahu kalau BUMDes sudah laporan ke Pemda, soalnya saya hanya sebagai penghuni kios di sini. Muda-mudahan ditangani, dilihat nggak pantes gitu. Orang luar daerah liat kan ya nama Pemda jadi ikut jelek, kok seperti ini nggak ditangani, “ ujarnya.

Pihak Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang menyatakan kawasan tersebut sudah bukan lagi kewenangan instansi Dinbudpar. Ketika ada kerusakan talud, menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.

Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Pramujo mengaku akan mengupayakan karung, untuk diisi tanah dan ditumpuk, sebagai penanganan darurat lokasi yang terkena longsor. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan