Rembang – Polisi Kamis siang (11 Februari 2021) mengumumkan pengungkapan kasus pembunuhan seniman Anom Subekti sekeluarga di Desa Turusgede, Rembang.
Release di halaman Mapolres Rembang, dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kapolda menjelaskan pihaknya menetapkan Sumani (44 tahun) warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang sebagai tersangka pelaku tunggal.
Namun polisi belum bisa menghadirkan tersangka pelaku ketika release, karena yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida dan saat ini menjalani perawatan di ruang ICU rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang.
“Tersangka sakit dan belum kita mintai keterangan. Berdasarkan KUHAP, kita tidak perlu keketerangan tersangka, karena sudah ada cukup bukti, “ kata Kapolda.
Luthfi membeberkan sebelum kejadian, Sumani sempat datang bertamu ke rumah korban. Peristiwa meninggalnya korban sesuai hasil autopsi, diperkirakan pada Rabu malam (03/02) antara pukul 21.00 – 24.00 Wib.
Pertama, gelas di TKP sidik jarinya mengarah pada sosok Sumani. Hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP menunjukkan pada jam itu, sepeda motor yang dikendarai dan pakaian yang dikenakan tersangka sesuai.
Kebetulan pada pukul 11 Rabu malam, ada saksi mengetahui motor tersangka terparkir di depan rumah korban. Helmnya pun sesuai dengan keterangan saksi.
“Hal itu dikuatkan oleh keterangan anak tersangka, bahwa bapaknya antara jam itu pergi dan tidak ada di rumah, “ terangnya.
Luthfi menambahkan meninggalnya korban akibat senjata tajam dan benda tumpul. Dari rumah tersangka pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabit. Di sabit itu, terdapat bercak darah yang identik dengan darah salah satu korban, Tri Purwati.
“Jadi di sabit itu, darahnya identik dengan darah Tri Purwati, isteri Subekti, “ tandasnya.
Selain sabit, dikembangkan pula pada kunci kontak sepeda motor milik tersangka, ada sisa bercak darah korban. Kapolda menambahkan tersangka menggondol barang-barang milik korban, diantaranya uang tunai Rp 13.100.000, 1 gelang perak, sepasang anting-anting, 1 jarum emas dan 1 cincin emas.
“Perhiasan kita temukan di rumah tersangka dan di anting-anting itu, ada bercak darah identik dengan korban putrinya, cincin identik darahnya dengan ibunya. Artinya sudah cocok, tersangka mengambil dengan paksa barang, dibawa pulang dan kami temukan di rumah tersangka, “ beber Kapolda.
Dari rekaman kamera CCTV di dekat TKP, tersangka Sumani meninggalkan lokasi kejadian pukul 00.03 Kamis dini hari (04/02).
Soal motif tersangka, Kapolda mengakui harus menunggu tersangka dimintai keterangan dulu. Tapi antara tersangka dengan korban, Subekti sudah saling mengenal dan pernah mempunyai riwayat masalah pribadi.
“Tersangka belum diperiksa, tapi ada kata-kata sing wis yo wis (yang sudah ya sudah-Red), interogasi awal seperti itu, ada motif dendam tentang sesuatu. Bisa jadi karena masalah uang, soalnya pelaku sudah transfer uang untuk membeli gamelan, “ ungkapnya.
Disinggung ancaman hukuman, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya, seumur hidup hingga hukuman mati.
Sebelumnya, Kamis pagi (04/02), seniman “Anom” Subekti ditemukan tewas di rumahnya sekaligus Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, Rembang, bersama isteri, anak dan cucunya. Keempat korban dimakamkan di pemakaman umum Desa Kunir Kecamatan Sulang, tanah kelahiran Subekti. (Musyafa Musa).