Gunem – Seorang warga Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang meninggal dunia, tersengat arus pendek listrik, Selasa (09 Februari 2021) sekira pukul 15.00 Wib.
Korban teridentifikasi bernama Samidi (47 tahun), tinggal di RT 03 RW 01 Desa Timbrangan. Menurut informasi yang dikumpulkan dari lokasi kejadian, semula Samidi sedang bekerja membuat kursi berbahan kayu jati di ruang belakang rumah korban.
Mita (20 tahun), anak korban tiba-tiba memergoki kondisi ayahnya bersandar di tempat korban membuat kursi dan sudah tidak bergerak. Mita pun berteriak meminta tolong, sehingga langsung menyedot perhatian tetangga sekitar.
“Mendengar suara minta tolong, saya buru-buru ke situ untuk melihat kondisi korban. Ternyata sudah tidak bernafas lagi, “ kata David Sukartono, warga Desa Timbrangan, kepada polisi yang meminta keterangan saksi.
Peristiwa itu membuat keluarga korban menangis histeris. Apalagi Samidi merupakan tulang punggung keluarga.
Berdasarkan hasil olah TKP polisi, diduga korban tersengat arus listrik dari alat profil yang tersambung dengan colokan listrik. Hal itu dikuatkan temuan luka bakar dan memar di siku tangan korban sebelah kiri dan punggung kanan.
Setelah disimpulkan bukan karena korban tindak kekerasan, jenazah akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Musyafa Musa).