

Kragan – Kasus pengrusakan mobil oknum kepala desa di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, akhirnya berujung damai.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kapolsek Kragan, Iptu Wijaya menjelaskan pihaknya sebatas memfasilitasi mediasi kedua belah pihak, selesai sekira pukul 19.00 Wib, Minggu malam (31/01).
Hasilnya, kepala desa mencabut laporan kasus pengrusakan mobil dan tindak kekerasan yang ia alami. Sedangkan pelaku siap memberikan ganti rugi, untuk memperbaiki mobil yang rusak.
“Salah satu pertimbangan, pelaku ini kan adik dan suami dari wanita yang di dalam mobil. Ketika mereka menyatakan berdamai, kami tidak keberatan, selama masing-masing pihak tidak ada yang merasa terpaksa atau dipaksa dan sama-sama legowo, “ tutur Kapolsek.
Pihak kepolisian menganggap masih belum cukup bukti, jika kejadian itu disebut sebagai perselingkuhan. Ia mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri dan jangan mudah melampiaskan emosi dengan tindak anarkis.
“Untuk mobil yang sempat diamankan ke Mapolsek, sudah kita serahkan kepada pemiliknya, “ imbuh Wijaya.
Sebelumnya, pada Sabtu siang (30 Januari 2021), sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalur Pantura Semarang – Surabaya, Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang dikerubuti masyarakat.
Di atas jok kursi depan, duduk seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kragan bersebelahan dengan wanita, isteri tetangganya masih satu kampung. Sang oknum Kades kebetulan juga sudah berkeluarga.
Diduga keberadaan mobil sudah dipantau. Singkat cerita, dilabrak oleh suami dan adik dari wanita tersebut. Keduanya menduga ada hubungan gelap, karena indikasi itu sudah tercium sejak lama.
Merasa terpancing emosi, pelaku langsung memecahkan kaca-kaca mobil. Bahkan sempat terjadi tindak kekerasan terhadap oknum kepala desa. (Musyafa Musa).