Momen Motor Curian Diserahkan Kepada 2 Orang Pemiliknya, “Waktu Itu Saya Metik Tembakau…”
Sutanto, warga Desa Jukung Kecamatan Bulu, Jum’at (23/10) mengecek motor miliknya, setelah ditemukan aparat Polres Rembang.
Sutanto, warga Desa Jukung Kecamatan Bulu, Jum’at (23/10) mengecek motor miliknya, setelah ditemukan aparat Polres Rembang.

Rembang – Pihak Polres Rembang menyerahkan secara simbolis sepeda motor barang bukti curian, kepada 2 orang pemiliknya, Jum’at pagi (23 Oktober 2020).

Yang pertama milik Sutanto, warga Desa Jukung, Kecamatan Bulu. Ia mengaku sempat kehilangan sepeda motor Honda Vario, ketika sedang mencari rumput. Menurutnya, antara lokasi parkiran dengan titik mencari rumput cukup jauh. Ia baru tahu motornya digondol pencuri, saat akan pulang.

Sempat dicari tidak ada, Sutanto kemudian melapor kepada aparat kepolisian.

“Motor ini ya penting pak, sehari-hari untuk membantu pekerjaan. Setelah hilang, kadang saya pinjam motor tetangga. Alhamdulilah, sekarang sudah ditemukan sama pak polisi, “ tuturnya.

Motor berikutnya diserahkan secara simbolis oleh Wakapolres Rembang, Kompol Tamlikan kepada Sunarti, petani warga Desa Pasedan, Kecamatan Bulu.

Sunarti menceritakan motornya Honda Supra hilang ketika memanen tembakau.

“Saya pas metik tembakau, sebenarnya dekat dengan parkir motor saya. Tapi waktu itu memang nggak tahu sama sekali, “ kata Sunarti.

Motor yang diserahkan simbolis, untuk sementara tetap berada di Mapolres Rembang, guna bahan penyidikan lebih lanjut. Motor akan dikembalikan ke pemilik, setelah kasus selesai di persidangan.

Dari pantauan di Mapolres Rembang, 16 motor yang diamankan sebagai barang bukti, mayoritas jenis Honda Supra. Tersangka pelaku berinisial AK, warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati mengaku tidak hafal di mana saja, ia mencuri motor.

“Saya ndak tahu nama desanya, nggak hafal, “ ujarnya singkat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan