Rembang – 9 ribuan ustadz dan ustadzah yang menjadi tenaga sosial keagamaan di Kabupaten Rembang, didorong untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat saat ini pemerintah daerah belum bisa memberikan santunan sosial, manakala mereka mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia.
Pejabat Sementara (PJS) Bupati Rembang, Imam Maskur menjelaskan hal itu ketika menyerahkan kartu dan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan, kepada 4 orang guru Madrasah Diniyah, di Kantor Bupati, Rabu sore (14/10).
Ia membeberkan saat ini premi BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan setiap bulan Rp 9.400, untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
“Pak Gubernur dan pak Wagub berharap seluruh tenaga sosial keagamaan dapat dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, “ ujarnya.
Apabila mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 72 Juta. Tapi kalau meninggal dunia biasa, disantuni Rp 42 Juta.
“Tentu kita berdo’a dan berharap semua selamat, nggak mengalami kejadian buruk. Tapi kok sampai terjadi, semua sudah dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, “ tandasnya.
Kebetulan pada bulan Desember – Januari mendatang, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai program relaksasi. Iuran premi yang semula Rp 9.400, cukup dibayarkan 1 % nya atau Rp 94.
“Murah kan, ini kesempatan, nanti lewat Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah dan Forum Komunikasi TPQ, rekan-rekan guru ini bisa diikutkan semua, iuran secara mandiri, “ imbuh Imam.
Masduki, seorang guru Madrasah Diniyah Annur dari Kecamatan Sale sekaligus Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Sale mengapresiasi program tersebut. Ia menganggap dengan premi hanya Rp.9.400 setiap bulan,- sangat terjangkau.
Paling tidak, guru bisa menyisihkan uang insentif yang diperoleh dari Pemkab Rembang maupun Pemprov Jawa Tengah, yang nominalnya Rp 400 ribu per bulan.
“Kita tahun 2020 ini dapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Rp. 300 ribu, dari Pemprov Rp.100 ribu. Saya kira masih bisa disisihkan untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan. Di Kecamatan Sale ada 232 orang ustadz ustadzah, akan kita sosialisasikan terus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rembang, Uun Setiady menjelaskan ustad/ustadzah di Kabupaten Rembang yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru sekira 50 an orang. Ia berharap dari 9.030 orang, nantinya sebagian besar akan menyusul bergabung.
“Jadi memang benar nanti di bulan Desember – Januari ada program relaksasi, bayar premi hanya Rp 94, “ terangnya.
Uun menambahkan calon peserta yang sudah menginformasikan kepada BPJS Ketenagakerjaan, akan dikirim formulir melalui email/WA. Setelah dikirim balik data-data peserta, diproses hingga keluar kode iuran yang harus dibayarkan. Usai pembayaran, baru dikirim sertifikat dan kartu BPJS ketenagakerjaan ke alamat peserta. (Musyafa Musa).