Disengat Demokrat, Bupati Abdul Hafidz Langsung Menangkis
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menerima dokumen penetapan KUA PPAS 2021 dari PLT Ketua DPRD, Bisri Cholil Laquf, Jum’at (25/09). (Insert) Gunasih, anggota DPRD dari Partai Demokrat.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menerima dokumen penetapan KUA PPAS 2021 dari PLT Ketua DPRD, Bisri Cholil Laquf, Jum’at (25/09). (Insert) Gunasih, anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Rembang – Anggota DPRD Rembang dari Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD, Gunasih menyoroti perencanaan anggaran untuk honor guru Madrasah Diniyah, TPQ, perawat jenazah, guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2021, yang baru dialokasikan antara 5 – 6 bulan.

Gunasih mendesak dalam pembahasan Rencana Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 bisa langsung dialokasikan selama setahun penuh atau 12 bulan.

“Tidak ada maksud apa-apa, saya hanya ingin perencanaan penganggaran di Kabupaten Rembang baik, “ ujarnya, Kamis malam (25/09).

Usulan Gunasih ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD), Musta’in. Intinya, kekurangan honor tersebut kalau ditotal mencapai sekira Rp 20 Milyar akan dipenuhi pada APBD Perubahan tahun 2021.

Politisi dari Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke ini mempertanyakan apakah ada jaminan di APBD Perubahan uangnya siap ? mengingat dunia dan Indonesia masih menghadapi hantaman pandemi Covid-19.

“Kita tidak bisa memastikan keuangan negara. Pendapatan daerah stabil apa nggak. Ya kalau ada uangnya, lha kalau nggak, mosok kita ngutang sama perawat jenazah, guru Madin, guru TPQ, “ imbuh Gunasih.

Ia menyarankan sebaiknya belanja daerah pada pos-pos lain dipangkas. Semisal rehab ringan dan sedang bangunan sekolah, dialihkan untuk menambal kekurangan tersebut, sehingga bisa langsung penuh selama 12 bulan.

“Pemkab bilang nggak sanggup, tapi saya rasa masih memungkinkan. Misalnya rehab ringan dan sedang sekolah ada puluhan paket, dikurangi atau dihilangkan, untuk dialihkan kesana. Soalnya mau ndak mau, ada atau nggak ada uang, tetap harus dibayar, “ bebernya.

Menanggapi masalah tersebut, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Jum’at siang (25 September 2020) menilai pernyataan Gunasih keliru, bahkan bisa menyesatkan masyarakat.

Ia beralasan dari tahun ke tahun sistem penganggarannya memang seperti itu. Manakala di APBD Induk uangnya siap, pasti akan langsung dianggarkan. Tapi jika masih kurang, akan dipenuhi melalui APBD Perubahan. Bupati menjamin tidak ada masalah dan pasti akan dicukupi.

“Selama ini tidak pernah ada yang namanya kurang. Malah dari tahun ke tahun tunjangan guru Madin, TPQ, perawat jenazah, GTT, PTT kita naikkan terus, “ kata Bupati.

Abdul Hafidz mengakui tunjangan semacam itu kategori rutin, namun tidak masuk klasifikasi urusan wajib. Ia menganggap mestinya Gunasih sebagai anggota DPRD 3 periode dan mantan pimpinan dewan, mengetahui. Justru menurutnya menjadi aneh kalau tidak memahami, karena yang bersangkutan setiap tahun juga ikut membahas.

“Ia anggota Badan Anggaran, setiap tahun juga ikut bahas sendiri, kenapa baru sekarang. Jadi aneh gitu lho, masak urusan wajib dan tidak nggak tahu. Itu kan aneh, “ imbuhnya.

Kalau pernyataan itu hanya untuk kepentingan Pilkada, Hafidz menilai hanya akan menyesatkan dan membodohi masyarakat.

“Kalau hanya untuk Pilkada ya saya sangat kecewa, itu sebagai pembodohan masyarakat, apalagi ini yang menyatakan mantan pimpinan dewan, “ pungkas Bupati.

Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 baru memasuki tahap nota persetujuan (penetapan) kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS), hari Jum’at (25/09). Pengesahan RAPBD 2021 menjadi APBD, sesuai ketentuan paling lambat akhir bulan November 2020. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan