Rembang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno dan Bayu Andriyanto mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ memperoleh nomor urut 2.
Proses pengundian nomor urut berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Rembang, hari Kamis (24 September 2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Pada awalnya, calon Wakil Bupati, Bayu Andriyanto dan Hanies Cholil Barro’ mengambil nomor kertas tertutup secara bersamaan. Bayu membuka kertas bernomor 5, sedangkan Hanies nomor 9.
Karena Bayu memperoleh angka lebih kecil, sehingga pasangannya, Harno mendapatkan giliran lebih dulu mengambil nomor urut. Calon Bupati, Harno mengaku angka 1 sesuai harapannya.
“Alhamdulilah dapat nomor 1, sesuai harapan kami, “ ungkap Harno.
Soal kampanye Pilkada wajib mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19, pihaknya memastikan siap menjalankan. Termasuk dalam kegiatan konsolidasi di tingkat bawah.
“Karena posisinya masih seperti ini, demi kesehatan bersama, kesehatan penting. Konser-konser musik saya pastikan nggak ada, saya berusaha mematuhi protokol sampai bawah, “ tandasnya.
Calon Bupati incumbent, Abdul Hafidz menyatakan angka 2 sebagai pertanda dirinya akan kembali menjadi Bupati untuk 2 periode.
“Nomor dua berarti saya sesuai dengan keinginan 2 periode. Waktu dari rumah, temen-temen juga mengharapkan nomor 2, “ kata Hafidz.
Ia juga memastikan siap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, karena sudah ada tekad untuk mematuhi aturan.
“Biasa saja, ketika kita sudah bertekad untuk mematuhi aturan, nggak ada yang namanya sulit. Yang jadi masalah kan nggak sesuai aturan. Saya cuti mulai tanggal 26 September sampai 05 Desember, sudah disetujui pak Gubernur, “ bebernya.
Pengundian nomor urut calon, semula akan dihadiri pendukung masing-masing calon, maksimal 15 orang, tapi belakangan dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang.
Alasannya, ada ketentuan baru dari KPU Pusat yang menggariskan pengundian nomor urut hanya dihadiri oleh pasangan calon dan 1 orang tim penghubung. Bahkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pun tidak diperbolehkan. Ruang paripurna DPRD tampak tertutup rapat dan dijaga ketat polisi.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menuturkan undangan yang terlanjur disalurkan, banyak dibatalkan. Meski demikian tidak mengurangi tujuan dari kegiatan tersebut.
“Peraturan KPU No. 13 baru kami terima Kamis pagi tadi. Undangan ya banyak kita batalkan, mendadak soalnya. Semua bertujuan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19, “ ujar Iqbal.
Usai pengundian nomor urut, pasangan Harno – Bayu maupun Hafidz – Hanies langsung disambut para pendukungnya di luar ruang paripurna gedung DPRD.
Bahkan ada yang membawa nomor urut, karena sudah disiapkan sebelumnya. Sesekali aparat kepolisian di sekitar pintu utama gedung DPRD mengimbau kepada para pendukung calon, untuk tidak bergerombol. (Musyafa Musa).