Diminta Tanggapan Soal Penundaan Pilkada, Begini Jawaban KPU Dan Tim Kampanye Bakal Calon
Komisioner KPU Rembang memastikan sampai hari Senin (21/09) belum ada perintah resmi tentang penundaan Pilkada.
Komisioner KPU Rembang memastikan sampai hari Senin (21/09) belum ada perintah resmi tentang penundaan Pilkada.

Rembang – Isyu Pilkada serentak 09 Desember 2020 ditunda semakin mencuat, setelah sejumlah kalangan mendesak pemerintah melakukan penundaan, karena merasa khawatir perhelatan Pilkada rawan menambah cluster baru penyebaran Covid-19.

Lalu bagaimana tanggapan pihak pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Rembang ?

Ketua Tim Kampanye pasangan Harno – Bayu Andriyanto, Supriyadi Eko Praptomo, Senin siang (21 September 2020) menyatakan Pilkada ditunda tidak masalah. Begitu pula, jika tetap sesuai jadwal 09 Desember, pihaknya merasa lebih siap. Tapi jika disuruh memilih, pihaknya berharap Pilkada tetap mengacu tahapan yang sudah ada, yakni coblosan pada hari Rabu Wage, tanggal 09 Desember 2020.

“Semoga Covid-19 segera berlalu, sehingga Pilkada dilakukan sesuai tahapan. Ditunda pun sebenarnya kami nggak masalah. Tapi lebih baik dilaksanakan sesuai jadwal, daripada masyarakat terus-terusan disuguhi masalah Pilkada, “ kata Supriyadi yang juga Wakil Ketua DPRD Rembang dari Partai Nasdem ini.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’, Zaimul Umam enggan menanggapi isyu penundaan Pilkada, karena hal itu ranahnya pemerintah pusat bersama stake holder terkait.

“Tidak mau berandai-andai, karena bukan kewenangan kami, “ tuturnya.

Gus Umam, demikian sapaan akrabnya justru lebih memilih tetap fokus mengikuti tahapan yang sudah ada, sekaligus meningkatkan konsolidasi agar meraih kemenangan pada Pilkada 09 Desember mendatang.

“Kami di tim kabupaten belum pernah rapat, untuk menanggapi soal isyu Pilkada ditunda atau sesuai jadwal. Lebih baik fokus saja pada 09 Desember, “ imbuh pria warga Desa Narukan Kecamatan Kragan ini.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menegaskan Pilkada masih tetap berjalan, sesuai tahapan. Sejauh ini belum ada surat resmi bahwa Pilkada serentak akan ditunda.

“Kami masih melakukan tahapan Pilkada sesuai Peraturan KPU No. 05, pedoman kami itu. Selama belum ada perubahan atau instruksi lain, ya kita tetap mengacu tahapan yang sudah ada, “ tegas Iqbal.

Saat ini, KPU Kabupaten Rembang sedang menyiapkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang pada hari Rabu, tanggal 23 September, kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut calon, hari Kamis 24 September 2020. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan