Kragan – Pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang memastikan kondisi jalan rusak di pertigaan Pandangan Kragan, akan tuntas ditangani tahun ini. Jalan ditinggikan, kemudian kanan kirinya dibuat drainase saluran air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Sugiharto, Selasa pagi (08 September 2020) menuturkan jalan akan ditinggikan 0,5 Meter, kemudian dibeton selebar 7 Meter. Panjangnya dari pinggir jalur Pantura pertigaan Pandangan ke selatan sampai jembatan dekat pasar, hampir 1 kilo meter.
Nilai kontrak proyek yang dikerjakan pelaksana PT. Sinar Utama Karya Pati mencapai Rp 3,5 Milyar lebih.
“Nilai Pagu anggaran Rp 3,9 M, tapi setelah lelang kena Rp 3,5 M lebih. Pengerjaan dari 29 Juli sampai 25 November 2020, kira-kira 4 bulan. Insyaallah bisa menangani semua yang dikeluhkan masyarakat kalau habis hujan, air menggenang. Harapan kami bisa clear, “ tandasnya.
Sugiharto menambahkan masyarakat sekitar lokasi proyek mendukung kegiatan itu. Termasuk pembuatan drainase. Bahkan ada tokoh masyarakat setempat yang menyarankan kalau ada warga menghalang-halangi, tidak perlu dihiraukan.
“Alhamdulilah nggak ada yang menghalang-halangi pembuatan drainase. Ada pula warga yang usul, pak sebelah barat itu dulu pernah dilebarkan, mbok gantian sekarang yang sisi timur. Masalahnya, kami berpegang pada ruang milik jalan (RMJ), “ papar Sugiharto.
Sugiharto membenarkan perbaikan pertigaan Pandangan arah Gandrirojo sempat tertunda, karena dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat dibatalkan dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Akhirnya Pemkab Rembang mencari dana dari sumber-sumber lain, sehingga memperoleh anggaran Rp 3,9 Milyar untuk peningkatan jalan Pandangan.
“Setelah DAK dicabut, saya masih ingat duduk semeja dengan pak Bupati, pak PJ Sekda dan kepala DPPKAD berembug untuk menangani kerusakan jalan Pandangan, soalnya sudah sangat mendesak, “ ungkapnya.
Ia memberikan pemahaman bahwa pemerintah berbeda dengan perorangan. Perorangan ketika punya uang, bisa langsung membangun semaunya dan secepatnya. Tapi kalau pemerintah, butuh proses perencanaan, tender lelang hingga pelaksanaan.
“Bahkan meski uang pun sudah ada, nggak bisa langsung dipakai. Pemerintah dalam membangun tidak hanya dinilai outputnya saja, tapi prosesnya juga dinilai, karena pakai uang rakyat. Contoh lelang, lelangnya bener nggak. Itu kan memerlukan waktu berbulan-bulan, “ imbuh pejabat warga Desa Kabongan Kidul, Rembang ini.
Sementara itu, Nasikin, seorang pengguna jalan mengaku biasa lewat pertigaan Pandangan, tiap kali berangkat dan pulang kerja. Menurutnya, fenomena jalan rusak Pandangan yang sempat ramai menjadi pembahasan di media sosial, sebagai sarana pembelajaran bersama.
“Ya masyarakat ya pemerintah. Infonya dulu ada drainase, tapi ketutup sama pembangunan rumah warga, tentu jangan sampai terulang. Untuk pemerintah, kerusakan di pertigaan Pandangan sudah lama soalnya. Lain waktu, titik-titik yang sudah parah seperti itu harus didahulukan penanganannya, “ beber Nasikin. (Musyafa Musa).