Rembang – Sejumlah petani tembakau di Kabupaten Rembang mempertanyakan kemungkinan tidak bisa menjual hasil panenan kepada perusahaan mitra PT. Sadana Arif Nusa, gara-gara daun tembakau antara varietas Marem 1 dan Marem 2 tercampur.
Mukhtar, seorang petani tembakau di Desa Trembes, Kecamatan Gunem menjelaskan petani di kampungnya tahun ini mengembangkan tembakau Marem 2. Perkembangan tanaman cukup bagus. Tapi pada tahun 2019 lalu, kebanyakan petani menanam tembakau jenis Marem 1.
Kondisi itu berakibat ketika penyemaian bibit, masih ada bekas tanaman tembakau Marem 1. Ia bersama petani lain merasa resah, terkait kabar kalau hasil panen tembakau Marem 1 dan Marem 2 tercampur, tidak akan bisa dijual kepada perusahaan mitra, PT. Sadana Arif Nusa.
“Jadi memungkinkan tercampur antara Marem 1 dan Marem 2. Lhah ini ada desas desus di tengah masyarakat, kalau tercampur katanya tidak dibeli oleh Sadana. Petani resah. Mohon kejelasan dan kebijakan dari Sadana, “ kata Mukhtar.
Menanggapi hal itu, Heri Sukeni, mewakili PT. Sadana Arif Nusa menyatakan sudah ada pembagian, antara lahan yang menanam tembakau varietas Marem 1 dan Marem 2. Apabila dengan sengaja di suatu wilayah, terdapat campuran Marem 1 dan Marem 2 dalam jumlah banyak, pihaknya tidak akan menolelir (menolak-Red).
“Kalau dengan sengaja dalam satu wilayah ada Marem 1 dan Marem 2, prosentasenya sangat banyak, tidak akan kami tolelir, “ tandasnya.
Tapi jika tercampurnya itu dianggap bukan karena kesengajaan dan jumlahnya sedikit, Heri menegaskan tidak masalah.
“Tapi kalau ada satu dua, ya biarkan saja, “ kata Heri.
PT. Sadana Arif Nusa yang memiliki gudang di pinggir jalan raya Rembang – Blora Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, hari Senin (10 Agustus 2020) mulai menerima hasil panen tembakau dari petani. Bupati Rembang, Abdul Hafidz ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Hafidz menyatakan secara umum petani menyebut bahwa tembakau lebih menguntungkan, dibandingkan tanaman lain. Apalagi dari sisi harga lumayan bagus, standar F 3 saja mencapai Rp 20 ribu per Kg. Ia sebatas mengingatkan petani, sebelum setor ke gudang Sadana, daun harus dikemas sesuai standar, supaya tidak dikembalikan.
“Yang basah-basah ya jangan dikirim ke sini, tentu akan dikembalikan. Secara umum petani sumringah ini, harga bagus. Kalau masih ada yang kurang-kurang ya wajar, “ kata Bupati.
Hafidz menambahkan selama penerimaan hasil panen, PT. Sadana Arif Nusa sudah memberlakukan aturan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Yang masuk ke sini wajib pakai masker, diukur suhu tubuh, cuci tangan. Alur keluar masuk petani juga diatur. Saya kira sudah memenuhi standar protokol kesehatan, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).