Gunem – Petani tembakau menyampaikan sejumlah keluhan, kepada pihak perusahaan mitra, PT. Sadana Arif Nusa, saat berlangsung dialog yang digelar Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di lapangan Desa Panohan, Kecamatan Gunem, Minggu siang (09 Agustus 2020).
Darsuki, Ketua APTI Kecamatan Lasem mempertanyakan kenapa varietas tembakau Marem 2 yang dikembangkan di Kecamatan Lasem, kondisinya kerdil dan muncul banyak hama ulat. Tapi ketika dibandingkan dengan tembakau varietas yang sama di Kecamatan Gunem, ternyata pertumbuhan tanaman bagus-bagus.
“Perjalanan dari Sambongpayak sampai Panohan sini tadi, kita terkaget-kaget, kenapa yang di sini bagus. Tapi di tempat kami tanaman nggak bisa besar. Mohon pencerahannya, “ ungkap Darsuki.
Selain keluhan tembakau Marem 2, Darsuki juga menyoroti kewajiban menyerahkan daun bagian bawah sebagai krosok, kepada perusahaan mitra. Ia berharap daun semacam itu boleh dirajang dan disetor kepada PT. Sadana, agar tetap mendapatkan hasil.
“Mbok ya dihargai. Kita petani juga kepengin dapat hasil, soalnya untung Rp 1.000 sangat berharga bagi kami. Tapi ini ada peraturan tiap 1 paket, menyerahkan 1 bal krosok. Antar wilayah jangan disamaratakan, karena hasil panenan di Kecamatan Lasem nggak seperti kecamatan lain, Mohon aturan ini ditinjau kembali, “ keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Heri Sukeni, mewakili perusahaan PT. Sadana Arif Nusa mengatakan tanaman tembakau tidak bisa besar, karena kurang air.
“Kalau ulat nggak terjadi di semua tempat, ini lokal area, bisa dari faktor mekanisme pengendalian. Yang kami garisbawahi, kalau tembakau bapak nggak bisa besar, kemungkinan kurang air. Kalau kurang air, tembakau apa pun tetap kerdil, “ bebernya.
Heri beralasan varietas Marem 1 yang lebih dulu ditanam petani tembakau Kabupaten Rembang, bermasalah pada kandungan nikotin. Kondisi itu yang melatarbelakangi pihaknya sekarang mengembangkan varietas Marem 2.
“Kami beli tembakau bapak, endingnya dipakai di pabrik. Lha Marem 1, punya masalah terkait dengan kadar nikotin nya. Belum memenuhi aspek, “ imbuh pria yang tinggal di Blitar, Jawa Timur ini.
Heri menambahkan khusus kewajiban petani tembakau menyerahkan krosok, semata-mata untuk menjaga mutu. Pihak Sadana belum bisa membeli daun tembakau krosok, dengan nilai tertentu.
“Kalau dari sisi petani, betul dirajang jadi duwit. Tapi kita juga mohon pengertian, yang jenengan rajang sumber permasalahan menurunkan mutu. Mau nggak mau disuruh ngrosok. Terkait nilai, daun seperti itu diakui atau nggak diakui, tidak begitu bagus, “ tandasnya.
Pihak Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan dialog semacam ini, supaya terjalin komunikasi yang sehat antara petani dengan perusahaan kemitraan. Ketua APTI Kabupaten Rembang, Maryono mengungkapkan tujuan akhirnya, kedua belah pihak saling diuntungkan.
“Kita sebagai petani selalu mengikuti arahan dari Sadana. Cuman kalau memberatkan ya jangan. Petani tembakau harus dipikirkan keuntungan dari tanam tembakau, di tengah menjalankan standar dari perusahaan, “ ujarnya.
Hal-hal yang memberatkan seperti penebusan pupuk, bagi pria warga Desa Karangharjo Kecamatan Sulang ini, perlu dikaji ulang. (Musyafa Musa).
Kurangnya informasi harga
kalau mau beli hubungi siapa