Kecewa, Wakil Ketua DPRD : “Mau Diserahkan Kapan…?”
Seorang anggota DPRD Rembang menjalani tes swab, belum lama ini. Pihak DPRD mengaku kecewa terkait serapan anggaran dana penanganan Covid-19.
Seorang anggota DPRD Rembang menjalani tes swab, belum lama ini. Pihak DPRD mengaku kecewa terkait serapan anggaran dana penanganan Covid-19.

Rembang – Pihak DPRD Rembang menyoroti pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 yang belum terealisasi sampai hari Jum’at (24/07). Padahal barang-barang tersebut sudah lama dibutuhkan.

Salah satunya pengadaan sarana pra sarana untuk mendukung kegiatan Polres dan Kodim Rembang, seperti vitamin, hand sanitizer, maupun alat pelindung diri (APD). Dalam hal ini ditangani instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Masalah itu terungkap ketika berlangsung rapat di gedung DPRD Rembang, Kamis siang (23/07).

Gunasih, anggota DPRD Rembang meminta pemerintah jangan kaku dalam menjalankan kebijakan, di tengah-tengah status kejadian luar biasa (KLB). Ia khawatir korban meninggal dunia semakin banyak berjatuhan, tapi sarana pra sarana belum juga datang. Apalagi kalau harus menunggu lelang, menurutnya membutuhkan waktu terlalu lama.

“Karena ini KLB, nek ngene carane selak modar kabeh, obate lagek teko (kalau begini caranya, keburu meninggal dunia, obat baru datang-red). Saya nggak setuju kalau harus melewati lelang. Khusus penanganan Covid-19, menurut saya nggak perlu lelang, aturannya membolehkan kok, “ kata politisi Partai Demokrat dari Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke ini.

Hal senada diungkapkan Puji Santoso, anggota DPRD dari Partai Gerindra. Menurut Puji, kalau berkaitan dengan bencana, tidak perlu lelang, karena semuanya harus serba cepat. Namun yang terpenting pengeluaran anggaran, dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya prihatin dengan kondisi ini. Ada dananya, tapi belum dilaksanakan. Tolonglah beri pengertian kepada kami, anggaran untuk penanganan bencana kok lelang. Kalau saya kurang ilmu, biar saya belajar lagi, “ bebernya.

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang menanggapi kala itu penanganan Covid-19 menggunakan dana tak tersangka senilai Rp 1 Milyar. Dana tersebut harus habis dulu, baru bisa melakukan kegiatan berikutnya, melalui anggaran refocusing Covid-19 yang mereka sebut sebagai tahap ke II. Kebetulan pengajuan Kodim dan Polres masuk dalam alokasi tahap ke II itu.

“Dana tak tersangka selesainya baru tanggal 30 Juni, sehingga untuk tahap ke II awal bulan Juli baru kita anggarkan, “ kata Budi Asmara, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Harian BPBD Rembang.

Mendengar penjelasan itu, Wakil Ketua DPRD, Ridwan merasa kecewa. Ia kemudian meminta kepastian waktu, akan diserahkan tanggal berapa bantuan untuk Polres dan Kodim Rembang.

“Saya tanya, mau diserahkan kapan. Kalau perlu kita sama-sama datang ke sana menyerahkan, “ ujarnya dengan nada tinggi.

Perwakilan pegawai BPBD menjawab pengadaan barang sudah berlangsung dan tinggal menunggu saja. Setelah didesak Wakil Ketua DPRD, disebutkan tanggal 30 Juli 2020, bantuan untuk Kodim dan Polres akan diserahkan. Total bantuan berbentuk barang kepada dua institusi aparat tersebut, nilainya mencapai Rp 600 Juta.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Mustain menyatakan tidak kaku dalam mencairkan anggaran. Namun daerah melaksanakan sesuai dengan tahapan dan rencana kerja.

“Bantuan langsung tunai (BLT) misalnya, masing-masing ada tahapannya. Tidak serta merta langsung. Karena ini ditangani oleh OPD teknis, sesuai dengan rencana kerja. Kami nggak kaku, “ tandasnya.

Berdasarkan laporan pihak Pemkab kepada DPRD, dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 71,3 Milyar, serapannya masih tergolong rendah. Dana yang masih tersisa saat ini sekira Rp 50,3 Milyar. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan