Rembang – DPRD Rembang meminta penjelasan kepada pihak Pemerintah Kabupaten, terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Rp 71 Milyar lebih.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, hari Kamis (23 Juli 2020) itu, anggota DPRD Rembang dari Partai Gerindra, Yudianto mendesak pemakaian anggaran dijelaskan secara rinci. Ia khawatir kalau Pemkab tidak transparan, justru di tengah masyarakat akan berkembang isyu dan akan memancing aparat penegak hukum bertindak.
“Misalnya pengadaan masker dana Rp 150 Juta, kita nggak pernah tahu sijine piro, terus dibagikan kemana saja. Sebaiknya detail, biar urut dan kita mencermati enak. Jan-jane tenan opo ora, dijalankan tenan opo ora, “ beber anggota dewan dari Desa Dresi Kulon, Kecamatan Kaliori ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Rembang, Mustain mengakui saat kali pertama Covid-19 melanda, kegiatan dinas/instansi organisasi perangkat daerah (OPD) berlangsung sporadis, tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan kala itu.
“OPD yang menangani kan banyak, seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, BPBD dan OPD lain terkait dampak sosial ekonomi. Di awal pertama kali terjadinya Covid-19 memang kegiatan temen-temen sporadis. Hingga akhirnya diakomodir satu rumpun dalam gugus tugas, “ terangnya.
Jika mengacu data pemakaian anggaran penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, dari total Rp 71 M, pos kebutuhan paling besar adalah pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin sebesar Rp 36 Milyar, disusul pencegahan dan pengendalian Covid-19 di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mencapai Rp 9, 2 Milyar, serta 22 item penggunaan anggaran lainnya.
Karena penjelasan satu per satu dinas/instansi membutuhkan waktu cukup lama, akhirnya pertemuan ditutup Kamis sore dan disepakati akan dilanjutkan hari Senin pekan depan. (Musyafa Musa).