Sarang – Pemerintah Desa Karangmangu Kecamatan Sarang memberikan tanggapan, seputar kejadian warga membongkar peti jenazah pasien positif Covid-19, kemudian petinya dibuang ke laut. Setelah itu jenazah dipulasara tanpa standar Covid-19.
Kepala Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Jumali, Selasa pagi (14 Juli 2020) menjelaskan dari hasil penelusuran, terdapat 3 orang warga yang sempat ikut mengangkat dan membuka peti jenazah tersebut. Masing-masing 1 warga Karangmangu, sedangkan 2 lainnya berasal dari luar kampung.
Ia sudah mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, supaya peristiwa semacam itu jangan sampai terulang lagi. Soal mau tidaknya mereka dites swab, menurut Jumali keluarga korban ingin meminta kepastian dulu, apakah pasien benar-benar positif Covid-19 atau tidak.
“Dari pemerintah desa sudah komunikasi dengan orang-orang ini, intinya perlu dipantau. Mau tidaknya swab, tergantung laporan dari atas. Kalau yang meninggal dunia kemarin positif Covid, keluarga siap dites swab, “ ujarnya.
Jumali mengakui hingga Selasa pagi, pihak keluarga pasien belum menerima surat keterangan hasil laboratorium tes swab, sehingga mereka masih ragu. Hal itu pula yang salah satunya memicu kejadian peti jenazah dibongkar.
Maka ia menyarankan kepada Pemkab Rembang, ketika terjadi kasus serupa, keluarga mestinya lekas mendapatkan surat keterangan tertulis. Kalau ada surat tertulis, pihak desa juga akan lebih mudah memberikan pemahaman, sehingga proses pemakaman sesuai standar Covid-19 bisa berjalan lancar.
“Kadang-kadang masyarakat menganggap hanya isyu, maka kita minta bantuan dinas terkait, kalau ada warga meninggal dunia dinyatakan positif corona, dibuktikan biar masyarakat tahu. Kami yang di gugus desa pun akan enak komunikasinya dengan keluarga. Kemarin itu nggak ada, jadi saya juga menyayangkan, “ beber Jumali.
Sementara itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistya menyampaikan hasil laboratorium tes swab hanya diberikan kepada pasien secara langsung. Pihak-pihak selain itu tidak diperbolehkan.
Apabila pasien meninggal dunia, hasil tes swab akan diserahkan kepada keluarga pasien. Dalam hal ini menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten.
“Prosedurnya ya tetap diberitahukan mas. Tapi yang jelas peristiwa di Karangmangu itu akan menjadi evaluasi kami, termasuk masalah komunikasi, akan kita perbaiki, “ tandasnya. (Musyafa Musa).