Sarang – Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang menyimpulkan kasus Covid-19 di Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, bukan sebagai kluster penyebaran.
Meski sebelumnya dua orang di desa tersebut meninggal dunia, dengan hasil swab positif Covid-19. Masing-masing wanita berumur 45 tahun dan pria berusia 49 tahun.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistya menjelaskan kedua orang itu kebetulan meninggal dunia pada hari yang sama, Minggu (12/07), saat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Menurut Arif, pihak Puskesmas setempat masih melacak sumber penularan Covid-19 yang menimpa wanita 45 tahun itu, sedangkan untuk pria 49 tahun dugaan sementara karena sering bertemu dengan orang dari berbagai daerah. Berdasarkan hasil analisa petugas medis, antara dua kasus tersebut, tidak saling berkaitan secara langsung.
“Sementara ini belum sebagai kluster, meski masih dalam penelusuran epidemologinya. Jadi nggak saling terkait, “ terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Jumali menyatakan dua warganya yang meninggal dunia itu, berbeda RT.
Menurutnya, pihak desa rutin menggelar penyemprotan disinfektan seminggu sekali di daerah rentan terdampak. Selain itu, juga membagikan bantuan masker kepada masyarakat, guna menekan penyebaran Covid-19.
“Rabu besok ada penyemprotan lagi. Kalau ditanya kondisi masyarakat, ya ada yang resah. Tapi banyak pula yang biasa-biasa saja. Yang paling penting, ayo kita bersama-sama waspada, tapi jangan panik, “ kata Kades.
Jumali menambahkan selain 2 orang meninggal dunia, saat ini seorang warganya juga masih menjalani perawatan di rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang, berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Ia mengajak masyarakat Desa Karangmangu mematuhi protokol kesehatan, sesuai anjuran pemerintah. (Musyafa Musa).