6 Orang Meninggal Dunia Dalam Waktu Beruntun, Pihak Gugus Tugas Beberkan Nasib New Normal
Suasana kamar jenazah RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, saat akan menuju lokasi pemakaman.
Suasana kamar jenazah RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, saat akan menuju lokasi pemakaman.

Rembang – 6 orang meninggal dunia dalam waktu beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang, sejak Sabtu malam (11/07) hingga Minggu pagi (12 Juli 2020). Masing-masing 2 orang berstatus pasien positif corona dan 4 orang lainnya masih kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

2 pasien positif corona yang meninggal dunia adalah wanita berusia 45 tahun warga Kecamatan Sarang dan pria berusia 68 tahun warga Kecamatan Rembang Kota.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistya memperinci wanita dari Kecamatan Sarang sudah dirawat sejak tanggal 03 Juli 2020, sedangkan pria dari Kecamatan Rembang Kota dirawat sejak tanggal 05 Juli 2020. Namun keduanya mengalami keluhan hampir sama, yakni sesak nafas.

“Meninggalnya Minggu dini hari tadi, jam 02.00 dan 03.00. Sebelumnya mengalami keluhan sesak nafas. Selama ini pasien Covid-19 yang meninggal dunia, rata-rata mempunyai penyakit penyerta, seperti paru-paru, darah tinggi, gula maupun penyakit rentan lainnya, “ kata Arif.

Arif menambahkan untuk 4 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, berasal dari Kecamatan Sulang 2 orang, Kecamatan Sarang dan Kecamatan Rembang Kota.

“1 sudah sempat diswab, sedangkan 3 lainnya termasuk pasien baru, masih kami konfirmasi sudah diswab atau belum. Meski PDP, tapi pemulasaran jenazah tetap mengacu standar Covid-19, “ imbuhnya.

Meski terjadi peningkatan kasus, namun menurut Arif, Pemkab Rembang tetap akan memberlakukan New Normal, dengan membuka sejumlah sektor ekonomi, mulai tanggal 15 Juli mendatang. Bidang pariwisata akan dibuka kembali, kemudian masyarakat yang ingin mengadakan resepsi pernikahan dan pentas keramaian, juga dipersilahkan.

Tapi standar protokol kesehatan wajib diterapkan. Misalnya menyiapkan sarana cuci tangan, mengukur suhu badan, pengunjung mengenakan masker dan mematuhi aturan jaga jarak.

“Bapak Bupati dalam beberapa kali kesempatan sudah menyampaikan New Normal mulai 15 Juli. Tapi ini kan secara bertahap, nggak serta merta dibuka semua. Itu pun protokol kesehatan wajib dijalankan. Sarana pra sarana penunjang untuk antisipasi Covid-19 wajib ada, “ terangnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Reporter R2B, wabah Covid-19 di Kabupaten Rembang sudah merambah ke berbagai profesi, seperti aparatur sipil negara (ASN), polisi, perawat, pengusaha maupun anggota DPRD.

Disinggung semakin menyebarnya virus tersebut, Arif menanggapi manakala Covid-19 sudah menjangkiti lokasi perkantoran, langkah yang diambil adalah sterilisasi ruangan melalui penyemprotan disinfektan. Bagi yang pernah kontak erat dengan pasien positif, langsung menjalani tes swab. Upaya semacam itu untuk menekan penyebaran Covid-19. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan