Sarang – Setelah pelayanan Puskesmas Sarang I dihentikan karena seorang tenaga medis terpapar corona, kini pihak kantor Kecamatan Sarang juga melakukan pembatasan pelayanan, guna menyikapi peningkatan penyebaran virus corona.
Camat Sarang, Muttaqin mengatakan pihaknya untuk sementara tidak melayani perekaman KTP elektronik baru, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Apabila ada perubahan data KTP elektronik, langsung dikirim ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), tanpa stempel kecamatan. Sedangkan pembuatan maupun perbaikan kartu keluarga (KK), akan dilayani secara online.
“Selain pelayanan itu, masih akan berjalan seperti biasa. Kami informasikan pula, pegawai di Kantor Kecamatan Sarang dalam keadaan sehat, “ kata Muttaqin.
Seorang warga Desa Bonjor, Kecamatan Sarang, Muhammad Widad memaklumi langkah kantor kecamatan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran corona. Namun khusus pelayanan kesehatan yang kini bertumpu di Puskesmas Sarang II, ia berharap mendapatkan penambahan tenaga maupun sarana pra sarana penunjang. Mengingat, Kecamatan Sarang menjadi titik perbatasan dengan Provinsi Jawa Timur, sudah diprediksi rawan terkena imbas penyebaran Covid-19 dari Jawa Timur.
“Contoh tetangga saya jadi pembantu rumah tangga di Gresik – Jawa Timur dipulangkan, karena positif Covid-19, kini isolasi mandiri di rumah. Kalau kecamatan Sarang lakukan pembatasan, kita paham. Tapi setelah Puskesmas Sarang I lock down, kini tinggal Puskesmas Sarang II, mohon diperkuat dari sisi tenaga medis maupun fasilitasnya, “ tuturnya.
Widad juga mendesak supaya warga positif Covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG), tetap diisolasi di fasilitas kesehatan dan jangan dibiarkan isolasi mandiri di rumah. Ia beralasan ketika penderita, keluarga maupun lingkungan sekitar masih awam terhadap penanganan Covid-19, justru dikhawatirkan rentan menularkan kepada warga lain.
“Soalnya masih banyak warga belum paham, kan jadi bahaya. Beda kalau dikarantina di Puskesmas atau rumah sakit, tenaga medis pakai alat pelindung diri (APD). Lha kalau diisolasi di rumah, kemudian masyarakat nggak mengerti, kami pun ikut was-was, “ imbuh Widad.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistya menanggapi orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19 boleh isolasi mandiri. Hal itu sesuai dengan protokol WHO maupun surat edaran Menteri Kesehatan.
“Lalu siapa yang mengawasi agar yang bersangkutan benar-benar isolasi diri, dari Puskesmas setempat dan Gugus Tugas tingkat desa, “ terangnya.
Lebih lanjut Arif menyampaikan perkembangan terbaru kasus Covid-19 per Jum’at siang (10 Juli 2020), terdapat 11 orang pasien yang dinyatakan swab nya negatif, boleh pulang dari RSUD dr. R. Soetrasno. Masing-masing 9 orang dari Panti Lansia dan 2 pasien warga Kecamatan Rembang Kota.
Maka datanya total kasus Covid-19 sebanyak 101, terdiri dari 32 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia dan sisa penderita Covid-19 saat ini sebanyak 62 orang. (Musyafa Musa).