Rembang – Sudah hampir 3 bulan menganggur akibat pandemi Covid-19, para musisi, penyanyi maupun pekerja dangdut di Rembang, hari Kamis (18 Juni 2020) menggelar aksi Ngamen Bareng.
Puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Seniman Dan Pekerja Dangdut Rembang (Pasdendang) ini, melakukan Ngamen Bareng, sebagai bentuk keprihatinan. Aksi Ngamen Bareng berlangsung di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung, Pasar Rembang dan ruas jalur Pantura Semarang – Surabaya, tepatnya di depan Kantor Bupati Rembang.
Sebagai perbandingan, saat musim orang punya kerja di bulan Syawal seperti sekarang, penyanyi biasanya dalam sehari rata-rata bisa manggung 3 kali, tetapi kini terhenti total.
Seorang penyanyi yang tinggal di belakang kantor PLN Rembang, Selvi “Gocing” menuturkan uang yang diperoleh dari mengamen, untuk membantu seniman yang terdampak Covid-19. Selain itu juga disumbangkan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, dalam rangka penanganan Covid-19.
“Sudah 3 bulan nggak kerja apa-apa, makanya kita ngamen di sini guna mencari dana. Kita nggak berharap bantuan dari pemerintah, tapi penginnya bisa kerja lagi seperti biasa, “ kata Selvi.
Hadi Nurwanto, Sekretaris Pasdendang mengakui profesi seniman paling merasakan dampak Pandemi Covid-19. Ia memohon Pemkab Rembang membuat regulasi aturan yang membolehkan orang punya kerja dengan pentas hiburan musik, tapi diikat melalui prosedur protokol kesehatan.
Pria warga Desa Dorokandang Kecamatan Lasem ini berpendapat, apabila warga bisa bekerja, tentu akan meringankan beban pemerintah.
“Misalnya orang punya kerja nanggap organ tunggal diperbolehkan. Mohon Pemkab buat aturan untuk kita. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak kita siap. Kalau kita-kita ini bekerja, sebenarnya bisa mengurangi beban pemerintah dalam hal kesejahteraan masyarakat, “ tandasnya.
Setelah mengamen di sejumlah titik, akhirnya mendapatkan uang sekira Rp 1,5 Juta. Kemudian disisihkan Rp 200 ribuan untuk disumbangkan ke Posko Terpadu Covid-19 di Kantor Bupati Rembang.
Kebetulan Bupati, Abdul Hafidz menerima langsung sumbangan dari Pasdendang. Dalam kesempatan itu Bupati berjanji pada awal bulan Juli mendatang, pihaknya akan mengeluarkan regulasi aturan di bidang seni. Kuncinya, tetap mengedepankan standar protokol kesehatan.
“Bangga warga saya ikut peduli penanganan Covid-19, tapi di sisi lain saya prihatin, karena aktivitas mereka terganggu. Sebentar lagi saya keluarkan surat edaran berkaitan seniman. Insyaallah nanti awal Juli akan kita mulai, “ terang Bupati.
Bupati menyadari jika menganggur terlalu lama, rawan memicu aksi kejahatan. Apalagi manakala sudah tidak ada bantuan dari pemerintah dan keuangan menipis, kondisi masyarakat akan semakin terpuruk.
“Mungkin saat ini masih bisa bertahan. Tapi lambat laun, milik orang lain yang dilirik. Makanya saya antisipasi itu, pelan-pelan akan kita buka, “ imbuhnya.
Usai mendapatkan penjelasan dari Bupati, kelompok massa Pasdendang membubarkan diri. Seorang penyanyi asal Pereng Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Mega Fi mengaku lega. Ia berharap janji dari Bupati Rembang, dapat terealisasi.
“Kebanyakan nggak punya kerja sampingan, jadi lebih menggantungkan dari dunia seni, makanya kita datang ke kantor Pemda untuk nyari solusi. Stop total soalnya, kita nggak bisa kerja. Semoga penjelasan dari pak Bupati tadi terwujud, syukur bisa dipercepat, “ ungkap Mega.
Saat kelompok Pasdendang datang ke Kantor Bupati, gambaran peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang, 3 orang meninggal dunia, 6 orang menjalani perawatan dan 5 lainnya sembuh. Total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rembang sampai hari Kamis (18/06) sebanyak 14 kasus. (Musyafa Musa).