Rembang – Ratusan bahkan ribuan kegiatan yang sudah dirancang Pemerintah Kabupaten Rembang gagal, lantaran anggarannya dipakai untuk menangani masalah kesehatan dan dampak sosial akibat pandemi Covid-19. Meski demikian, Pemkab tetap memperhatikan kepentingan keagamaan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan hal itu saat sosialisasi pencairan dana hibah pada Bagian Kesra, dari APBD tahun anggaran 2020 di lantai IV Kantor Bupati, hari Selasa (16/06).
Menurut Hafidz, banyak kegiatan yang dihilangkan atau dananya dipangkas, karena harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sedangkan khusus kegiatan keagamaan, tidak dikurangi.
“Pemkab Rembang wajib mengurangi kegiatan yang angkanya sampai 50%. Pengadaan barang jasa dan modal harus dipangkas 50%. Bisa dibayangkan kalau APBD kita itu 40% untuk bayar pegawai, 50% ditarik ke sana (Covid-19). Berarti kita hanya kebagian 10% untuk mengurusi se kabupaten, termasuk buat hibah seperti ini dan perbaikan jalan yang skala prioritas, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rembang, Mohammad Sofyan memperinci bantuan hibah yang diberikan Pemkab Rembang pada tahap pertama ini sebanyak 81 lembaga, masing-masing untuk 39 Raudlatuth Athfal, 19 Musholla, 8 Masjid, 2 kelompok penjahit, 7 Madrasah Diniyah/Taman Pendidikan AlQuran, 1 Pondok Pesantren dan 5 lembaga khusus baik Dharma Wanita, Dewan Masjid Indonesia maupun Madrasah Ibtidaiyah. Total anggaran hibah tahun 2020 ini mencapai Rp. 4.065.000.000. (Musyafa Musa).