Rembang – Hingga hari Kamis (04 Juni 2020) pengelola Pantai Karangjahe Desa Punjulharjo, Rembang masih belum membuka obyek wisata tersebut, karena menunggu ketentuan new normal dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Akses jalan menuju pantai, tampak masih ditutup.
Ali Mustofa, mewakili pihak pengelola Pantai Karangjahe menjelaskan masih menggelar rapat, guna memastikan kesiapan menuju new normal di tengah pandemi Covid-19. Begitu nantinya mendapatkan izin dari Pemkab Rembang boleh buka kembali, paling tidak pengelola sudah siap. Kuncinya, apabila dibuka lagi, menurut Ali harus mengutamakan keselamatan bersama.
“Kita perlu tahu new normal di obyek wisata kayak apa, apa yang perlu disiapkan dan kapan boleh buka. Kalau di Pantai Karangjahe, sebelum pandemi Covid-19, biasanya ketika hari Minggu pengunjung bisa mencapai 10 ribu orang, “ tutur Ali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto menanggapi pihaknya sudah mengajukan standar operasional prosedur (SOP) kebijakan new normal di lingkungan hotel, restoran dan destinasi wisata, kepada Bupati Rembang. Prinsip dasarnya, pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tapi pada fase pertama new normal, tidak semua obyek wisata langsung dibuka. Menurutnya, ada beberapa lokasi dulu sebagai percontohan, untuk bahan evaluasi. Itu pun jumlah pengunjung akan dibatasi, maksimal 50 % dari kondisi puncak keramaian.
“SOP kita usulkan ke Pemkab, untuk dibuatkan regulasi secara resmi. Mulai protokol kesehatan hingga rincian pembatasan jumlah pengunjung, “ terangnya.
Dwi juga menyarankan di setiap destinasi wisata menyiapkan ruang isolasi. Begitu diketahui ada pengunjung terindikasi Covid-19, pengelola dapat memasukkan yang bersangkutan ke ruang isolasi dulu, sambil menunggu dijemput petugas medis.
“Kan sebelum masuk obyek, wajib diukur suhu tubuhnya. Kalau di atas 37 derajat celsius, ya jangan. Apalagi mengalami gejala mencurigakan, nah pada saat seperti ini peran ruang isolasi dapat dimanfaatkan. Segala kemungkinan terburuk, sudah siap, “ imbuhnya.
Dwi memastikan akan segera menyosialisasikan kepada pengelola obyek wisata, apabila aturan new normal diberlakukan oleh Pemkab Rembang.
“Kalau obyek yang dikelola Pemkab Rembang kan hanya Taman Kartini sama Museum Kartini. Destinasi wisata lain, kebanyakan ditangani desa setempat, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).