Rembang – Dokter spesialis paru-paru RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Mulyadi Subarjo yang selama ini menangani pasien Covid-19, memberikan sejumlah masukan, terkait rencana pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan baru, utamanya di wilayah Kabupaten Rembang.
Dokter asli warga Desa Kabongan Kidul, Rembang ini mengungkapkan belum diketahui secara pasti sampai kapan pandemi Covid-19 akan terhenti. Kecuali sudah ditemukan obatnya. Sambil menunggu proses itu berjalan, menurutnya tentu menjadi keniscayaan pemberlakuan new normal.
“Disikapi secara rasional saja, karena kita belum tahu kapan wabah ini akan berakhir. Sambil nunggu obatnya datang, new normal adalah sebuah keniscayaan, “ ujarnya.
Kalau pun nanti new normal berlangsung, ia berharap protokol kesehatan tetap dipatuhi, sehingga setiap orang sadar menjaga dirinya masing-masing, agar tidak menjadi agen penular Covid-19. Bahkan sebaiknya protokol kesehatan diterapkan pula di semua lembaga pendidikan maupun lingkungan perkantoran.
“Protokol kesehatan seragam di semua lini kehidupan, nggak cuma di fasilitas kesehatan. Jadi kebiasaan pakai masker, cuci tangan dengan sabun dipegang teguh oleh masyarakat. Kita satu sama lain, saling menjaga, “ kata lulusan SMP N II Rembang ini.
Di sisi lain, tenaga medis RSUD dr. R. Soetrasno Rembang harus memastikan semuanya siap. Perlu meningkatkan deteksi dini, agar semua yang berada di rumah sakit terlindungi.
“Bagaimanapun wabah ini belum akan berhenti dan mungkin akan ada jalan ceritanya kedepan. Kami juga perlu menyiapkan segala kebutuhan menghadapi wabah ini, termasuk meningkatkan sistem deteksi dini di sini, “ imbuhnya.
Lalu apakah wilayah Kabupaten Rembang di awal bulan Juni ini sudah siap melaksanakan new normal ? Dokter berusia 42 tahun tersebut menyarankan perlu melihat kondisi daerah sekitar, seperti Kabupaten Pati, Blora dan Kabupaten Tuban.
“Rembang ini kan jalur Pantura dengan mobilitas tinggi. New normal mau nggak mau kita akan menuju ke sana. Cuman jangan buru-buru, “ sarannya.
Mulyadi menambahkan new normal, tidak bisa dilakukan secara mendadak atau “ujug-ujug”. Namun perlu proses bertahap, dari fase pertama, fase kedua dan seterusnya, diimbangi dengan persiapan sarana pra sarana, dalam rangka membangun imunitas/daya tahan tubuh masyarakat menjadi lebih baik.
“Nggak bisa serta merta langsung dibuka new normal. Persiapan mana harus dipenuhi dulu, ini pemerintah selaku pengambil kebijakan yang berwenang. Biar nanti kita benar-benar bisa menjalani new normal sesungguhnya, “ pungkas dr. Mulyadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widowo merestui 102 daerah di Indonesia memberlakukan new normal. Tampak belum ada wilayah Kabupaten Rembang.
Pasalnya, Kabupaten Rembang sendiri per akhir bulan Mei 2020, masuk kategori zona kuning Covid-19, akibat 2 orang warga terpapar Covid-19. (Musyafa Musa).