

Rembang – Kementerian Agama Kabupaten Rembang meminta jemaah calon haji bersabar, setelah pemerintah memutuskan menunda pemberangkatan jemaah tahun 2020 ini, karena mempertimbangkan faktor kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Haji Dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Zuhri, Selasa siang (02 Juni 2020) menjelaskan jemaah yang sedianya akan berangkat tahun 2020, insyaallah baru bisa berangkat tahun 2021 mendatang. Meski mereka sudah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), maupun mengurus dokumen persyaratan.
“Otomatis untuk jemaah yang akan berangkat tahun 2021, waktu pemberangkatan juga akan ikut mundur. Mohon bapak-bapak, ibu-ibu yang sudah melakukan pelunasan dan ngurus paspor bersabar, karena ibadah haji merupakan panggilan Allah SWT, “ tuturnya.
Zuhri menambahkan untuk kegiatan manasik haji dari pemerintah tahun ini memang belum sempat diadakan, akibat larangan berkerumun saat siaga Covid-19. Jemaah umumnya mengikuti manasik melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) maupun secara mandiri.
“Kalau pun ada jemaah yang belum manasik, jumlahnya sedikit sekali. Kemungkinan yang sudah lanjut usia dan masuk sebagai jemaah prioritas, “ kata Zuhri.
Disinggung tentang paspor, menurut Zuhri tidak masalah, karena paspor masa berlakunya sampai 5 tahun.
“Posisi paspor jemaah calon haji saat ini sudah berada di Kanwil Jawa Tengah dan akan dikembalikan ke kabupaten masing-masing, pasca penundaan keberangkatan, “ pungkasnya.
Jemaah calon haji dari Kabupaten Rembang yang semula dijadwalkan berangkat tahun ini sebanyak 742 orang, dengan rincian 337 laki-laki dan 405 perempuan. Jika ditambah dengan petugas haji daerah 7 orang, totalnya 749 jemaah.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengumumkan penundaan pemberangkatan jemaah calon haji, karena mempertimbangkan faktor kesehatan jemaah. Jika dipaksakan, muncul kekhawatiran akan mengancam keselamatan jemaah. Berdasarkan data dan fakta, pada musim haji di tengah pandemi, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan, puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Misalnya wabah kolera tahun 1892, wabah meningitis di tahun 1987.
Selain soal keselamatan, alasan lain yakni hingga awal bulan Juni ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga pemerintah Indonesia tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Padahal kelompok terbang (Kloter) pertama, sedianya mulai tanggal 26 Juni 2020. (Musyafa Musa).