Inspirasi Kumendung : Yukk Kita Cari Tahu, Kenapa 5 Warga Ini Mundur Dari Penerima BLT
Salah satu warga Desa Kumendung, Rembang yang menyatakan mundur dari penerima bantuan.
Salah satu warga Desa Kumendung, Rembang yang menyatakan mundur dari penerima bantuan.
Dwi “Wiwik” Handayani, Kepala Desa Kumendung. (Foto atas) Suasana pembagian dana BLT di Desa Kumendung, Rembang, Jum’at sore (29/05).
Dwi “Wiwik” Handayani, Kepala Desa Kumendung. (Foto atas) Suasana pembagian dana BLT di Desa Kumendung, Rembang, Jum’at sore (29/05).

Rembang – Jika sebagian warga umumnya menunggu-nunggu bantuan sosial dari pemerintah dikala pandemi Covid-19 ini, tapi 5 orang warga Desa Kumendung, Kecamatan Rembang Kota justru memilih mundur dan mengembalikan bantuan tersebut, meski namanya tercantum sebagai penerima.

Hal itu terungkap saat pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana Pemerintah Kabupaten Rembang di balai desa Kumendung, Jum’at sore (29 Mei 2020). Mereka yang mundur bukanlah keluarga kaya raya, justru ada pula yang berprofesi sebagai tukang batu.

Saronto, warga Desa Kumendung mengaku sehari-hari bekerja menjadi tukang batu. Ia mundur dari penerima bantuan, sama sekali bukan berarti ingin sok-sok an. Tapi atas dasar kesadaran pribadi, melihat masih banyak keluarga lain yang lebih rendah kondisi perekonomiannya. Saronto menganggap mereka lebih layak untuk memperoleh bantuan.

“Saya juga rakyat jelata, hanya tukang batu, sebulan juga libur niki. Nggak menerima bantuan, bukan kok gemede (sombong-Red), boten ngoten niku, “ ujarnya.

Keputusannya tidak menerima bantuan BLT dari Pemkab Rembang semakin mantap, setelah mendapatkan masukan dari kyai dan aparat kepolisian, seputar hakekat bantuan sejatinya untuk warga tidak mampu. Ia sebatas berharap setelah mundur dan mengembalikan bantuan itu untuk diserahkan kepada yang lebih berhak, justru akan mendatangkan berkah bagi keluarganya.

“Semoga niat saya tidak menerima dan diserahkan kepada yang berhak, rezeki saya bisa dilipatgandakan. Mugi-mugi jadi amalan barokah, diterima Allah SWT, “ kata Saronto.

Hal senada diungkapkan Nursalam, warga Desa Kumendung lainnya yang juga mundur dari penerima bantuan. Ia menegaskan bukan berarti tidak menghargai pemerintah. Meski bukan kategori orang kaya, tetapi dirinya merasa bersyukur atas kehidupannya sekarang.

“Biar hak saya, saya titipkan kepada petugas untuk diberikan kepada yang lebih berhak ketimbang saya, “ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kumendung Kecamatan Rembang Kota, Dwi “Wiwik” Handayani menjelaskan dana BLT dari Pemkab Rembang, besarannya Rp 200 ribu per bulan, disalurkan melalui BPR BKK Lasem selama 9 bulan.

“Kalau di Desa Kumendung semula data penerima 133 KK, tapi ada 2 yang dobel, nanti tinggal menyesuaikan. Untuk dana BLT, langsung ditransfer ke rekening masing-masing, “ terangnya.

Ia sangat mengapresiasi langkah warga mundur dari penerima bantuan, meski sebenarnya mereka termasuk kategori miskin terdampak Covid-19.

“Ada 5 orang yang secara legowo sukarela nggak menerima bantuan, padahal terdaftar. Ini membuat saya bangga dan trenyuh, mereka bisa memampukan dirinya, “ beber Wiwik.

Wanita yang biasa disapa Wiwik ini berharap inisiatif dari 5 warga tersebut memberikan inspirasi bagi warga lainnya, agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

“Karena ini anggaran Pemkab, maka kami akan koordinasikan dengan Pemkab. Bagaimana mekanisme kalau ada yang mundur, tentu kembali ke kas daerah lagi, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan