Bebas Dari Penjara, Seorang Anak Nekat Nyolong Motor Di 2 TKP
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto.

Rembang – Seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun bebas dari penjara melalui program asimilasi, tapi justru nekat beraksi lagi, mencuri sepeda motor di 2 TKP wilayah Kabupaten Rembang. Tepatnya di Desa Kalipang Kecamatan Sarang dan Desa Tireman Kecamatan Rembang Kota.

Cerita bermula, seorang anak melakukan penipuan disertai penggelapan di wilayah Pemalang, kemudian menjalani rehabilitasi di panti khusus di Magelang. Karena ada imbas Covid-19, yang bersangkutan dikembalikan ke Pemalang dan dititipkan ke sebuah panti asuhan. Diduga tidak betah, anak tersebut kabur dari panti asuhan. Sampailah di Kabupaten Rembang dan terlibat kasus Curanmor.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menjelaskan tersangka bukan warga Kabupaten Rembang. Sebenarnya ketika Napi bebas dari Rutan melalui kebijakan asimilasi, mereka sudah menandatangani komitmen, apabila mengulangi perbuatan, hukuman akan ditambah. Maka begitu ada eks Napi dibebaskan, kemudian melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Rembang, pihaknya tetap akan menindak tegas.

Hanya saja karena tersangka masih di bawah umur, menurut Dolly ada perlakukan khusus.

“Yang di bawah umur ini 2 TKP. Bisa saja saat masih di Rutan kena pengaruh dari rekan-rekannya. Prihatin, miris kita kalau lihat seperti itu. Tapi yang jelas kasus-kasus seperti begal, Curas, Curat pasti kita tindaklanjuti, “ kata Kapolres, Jum’at (15 Mei 2020).

Kapolres menambahkan tersangka sekarang dititipkan lagi ke sebuah panti di Magelang. Namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. Kebetulan belakangan ini ada kendala, Rutan Rembang tidak menerima lagi tambahan penghuni baru, akibat pandemi Covid-19.

Saat pelimpahan berkas pemeriksaan tahap ke II di Kejaksaan Negeri, tersangka juga dititipkan ke sel Mapolres Rembang, sambil menunggu waktu persidangan. Dengan kondisi tersebut, ia memerintahkan anggotanya memperketat pengamanan tahanan.

“Ya semoga saja lekas ada solusi untuk masalah tahanan ini, syukur Covid-19 bisa segera selesai. Untuk pengamanan sel tahanan, rekan-rekan di Polres sudah siap. Kami juga himbau eks Napi asimilasi, jangan coba-coba beraksi lagi, “ tandasnya.

Selain itu, masyarakat juga mesti lebih waspada, terutama saat memarkir sepeda motor.

“Biasanya di teras, tetap bisa terpantau dari dalam rumah. Begitu pula warga yang membawa kendaraan ke sawah, diparkir di dekat tempat beraktivitas, sehingga tidak memancing pelaku kejahatan, “ pungkas Kapolres. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan