Pandemi Covid-19, Apakah Pencurian Kayu Hutan Meningkat ?
Situasi penjagaan Polhut di hutan Kalinanas, perbatasan antara Kabupaten Rembang, Blora dan Pati.
Situasi penjagaan Polhut di hutan Kalinanas, perbatasan antara Kabupaten Rembang, Blora dan Pati.

Rembang – Pandemi Covid-19 dikhawatirkan berimbas pada kerawanan pencurian kayu di kawasan hutan, karena kondisi perekonomian masyarakat semakin menurun. Tapi apakah benar demikian ?

Di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan yang wilayahnya mencakup Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora seluas 16 ribu hektar lebih, terpantau masih aman terkendali.

Humas KPH Mantingan, Ismartoyo mengatakan intensitas patroli polisi hutan masih berjalan seperti hari biasa.

Di sisi lain pihaknya justru terbantu oleh pengamanan warga keluar masuk desa yang diberlakukan oleh kampung-kampung di pinggiran hutan. Ia mencontohkan di wilayah Kalinanas Kecamatan Japah Kabupaten Blora yang menjadi perbatasan Kabupaten Rembang, Blora dan Pati. Warga setempat membuka posko 24 jam, dengan memperketat keluar masuk warga, sehingga dapat membantu pengamanan hutan.

“Justru ini dari desa sendiri dengan pengetatan keluar masuk orang, kita merasa terbantu, “ tuturnya, Senin (11 Mei 2020).

Ismartoyo menambahkan pencurian kayu tidak mengalami peningkatan, karena saat ini situasi pasar kayu sedang lesu. Padahal biasanya pencurian kayu terjadi, apabila ada pesanan. Begitu pesanan menurun, otomatis pencurian kayu juga akan menurun.

“Sekarang ekspor juga mandeg, di TPK pemasaran saja ikut merasakan. Permintaan nggak ada. Ibaratnya pelaku juga gini mau nyuri kayu, yang beli nggak ada, percuma saja. Seringnya orang nyuri kan dipeseni dulu, golekke ukuran sakmene (carikan ukuran segini-Red), “ imbuh Ismartoyo.

Guna meringankan beban masyarakat pinggiran hutan akibat pandemi Covid-19, informasi yang diterima Perhutani, akan ada program padat karya di bidang ketahanan pangan. Bentuknya, melalui bantuan benih dan pupuk kepada para petani. KPH Mantingan sudah mengirimkan data calon penerima, tetapi untuk realisasinya menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

“Kami mendata calon penggarap calon lahan. Bolanya ada di pemerintah pusat, lewat kementerian yang akan disalurkan ke Perhutani. Do’akan saja lekas terealisasi, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan