Rembang – Setelah ada wabah Covid-19, siswa sekolah di Kabupaten Rembang diliburkan sejak tanggal 16 Maret 2020 lalu. Pertanyaannya, apakah siswa nanti mendapatkan kenaikan kelas maupun kelulusan secara GRATIS ?
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi, menjelaskan sudah ada mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah.
Khusus kenaikan kelas bagi siswa jenjang SD dan SMP, mendasarkan pada nilai semester 1 (ganjil), sedangkan untuk kelulusan siswa, diperhitungkan nilainya pada saat kelas empat, kelas lima dan semester I kelas 6. Begitu pula untuk siswa SMP. Pihaknya masih menunggu kepastian waktu dari kementerian, kapan kenaikan kelas dan kelulusan SD/SMP akan berlangsung.
“Di Kabupaten Rembang belum sempat ada ujian sekolah, jadi acuannya seperti itu, menggunakan nilai di kelas masing-masing. Kami sudah membagikan surat edarannya ke satuan pendidikan, “ kata Mardi, Senin (11 Mei 2020).
Lalu apa fungsi siswa mengerjakan tugas sekolah di rumah selama pandemi Covid-19, Mardi memperinci tugas-tugas tersebut dapat diperhitungkan oleh guru, untuk menambah nilai siswa.
“Jadi tetap ada fungsinya, yakni sebagai bentuk pertimbangan untuk menambah nilai siswa, “ imbuhnya.
Lebih lanjut Mardi juga mengingatkan kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, selama libur pandemi Covid-19. Saat siswa masih bersekolah pun, siswa SD-SMP tidak ada pungutan, karena menurutnya sudah ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apalagi saat sekolah diliburkan seperti sekarang.
Tidak hanya sekolah negeri, sekolah swasta pun yang menerima BOS, dilarang memungut iuran dari siswa.
“Selama sekolah itu menerima dana BOS, ya harus mengikuti aturan BOS. Tarikan-tarikan itu nggak diperbolehkan. Kami sudah monitoring ke sekolah-sekolah. Mereka sudah menjalankan apa yang harus dilaksanakan, “ tandasnya.
Sementara itu, Suprapto, salah satu orang tua siswa di Lasem berpendapat sudah semestinya sekolah dari TK sampai perguruan tinggi membebaskan segala bentuk pungutan, pada masa pandemi seperti saat ini.
“Logikanya libur, nggak ada aktivitas, ya wajar kalau nggak bayar. Entah sekolah negeri maupun swasta, biar tidak menambah berat beban masyarakat. Sejauh ini anak saya nggak ada tarikan, “ ujar Suprapto. (Musyafa Musa).
Apakah pasti naik kelas di masa pandemi saat ini?