Sluke – Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menyebut tambang longsor di Desa Blimbing Kecamatan Sluke sangat fatal sekali, karena kondisi aktivitas penambangan diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolres Rembang menyampaikan pernyataan tersebut, seusai mengecek lokasi tambang, Kamis pagi (07 Mei 2020). Ia mencontohkan tebing yang dikeruk tingkat kemiringannya nyaris tegak lurus, sehingga tidak sesuai SOP. Akibatnya ketika longsor, menelan korban jiwa.
“Kejadian semacam ini sangat fatal sekali, akibatkan 2 orang meninggal dunia. Seperti yang saya sampaikan tadi, dugaan kami nggak sesuai SOP, “ ungkapnya.
Untuk menyimpulkan penyebab longsor, menurutnya menunggu hasil pengecekan dari tim Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama aparat Polda Jawa Tengah. Polres Rembang sementara fokus pada penyelidikan peristiwa kecelakaan kerja.
“Kami sudah pasangi TKP dengan police line, buat status quo. Kami himbau masyarakat tidak masuk ke lokasi sini, “ tandasnya.
Disinggung tentang status tambang apakah berizin atau ilegal, Kapolres mengaku belum mengetahui persis, karena masih dalam tahap penyelidikan. Begitu pula kemungkinan adanya tersangka pelaku akibat kejadian itu, Kapolres menyatakan masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan. Untuk tersangka belum bisa kami sampaikan. Saat ini baru memeriksa saksi. Sementara ada 7 orang yang kita mintai keterangan, “ pungkas Kapolres.
Setelah Kapolres beserta rombongan meninggalkan area tambang, Kapolsek Sluke AKP Sunandar dibantu sejumlah anggotanya menambah pemasangan garis polisi di dekat pintu masuk tambang. Mereka juga meminta warga yang menonton, untuk menjauh dari lokasi tersebut. (Musyafa Musa).