Kanan Kiri Tambak Dan Sawah, Aksi Balapan Liar Terkepung Polisi
Aparat kepolisian menindak aksi balapan liar di jalan Dasun, Kecamatan Lasem, Senin sore (13/04).
Aparat kepolisian menindak aksi balapan liar di jalan Dasun, Kecamatan Lasem, Senin sore (13/04).

Lasem – Sebanyak 44 unit sepeda motor terjaring razia balapan liar di jalan raya antara taman Dasun sampai dengan KUA Lasem, Senin sore (13/04). Anak-anak muda nongkrong yang sebagian ikut balapan liar tak bisa melarikan diri, karena akses jalan dari arah barat maupun arah timur sudah dihadang aparat kepolisian gabungan antara Satuan Lalu Lintas dan Polsek Lasem. Sedangkan kanan kiri jalan berupa tanah persawahan dan tambak.

Kapolsek Lasem, Iptu Martoyo mengatakan dari 44 motor yang terjaring, kebanyakan kondisinya tidak standar. Ia mencontohkan ban diganti ukuran kecil, kemudian kelengkapan lain sudah dipretheli. Yang lebih memprihatinkan, peserta balapan liar mayoritas kaum remaja usia sekolah yang sedang diliburkan akibat adanya penyebaran virus Covid-19.

“Kami semula melakukan antisipasi pencegahan Covid-19 di wilayah lasem, tapi ada keluhan dari masyarakat yang menyampaikan di jalan Dasun kerap ada trek-trekan balapan liar. Makanya kita bareng Satlantas, melakukan penertiban dari pukul 17.30 – 18.00 Senin sore, “ kata Kapolsek.

Iptu Martoyo menambahkan anggota Satlantas melakukan penilangan kepada pemilik sepeda motor. Motor yang diamankan sebagai barang bukti tersebut, bisa diambil lagi, asalkan dengan syarat kondisi kendaraan dikembalikan standar. Langkah itu sebagai upaya shock terapi, agar mereka tidak melakukan balapan liar lagi yang sebenarnya sangat mengganggu pengguna jalan lain dan rawan mengakibatkan kecelakaan.

“Dulu pernah ada kecelakaan di situ, juga karena balapan liar. Puluhan motor diamankan ke Satlantas. Boleh diambil, tapi harus distandarkan dulu. Kalau ban kecil, ya dibawakan dari rumah ban standar, diganti di sana, “ imbuh Iptu Martoyo.

Ditanya apakah balapan liar digunakan untuk ajang taruhan ? Kapolsek menyebut hal itu masih dalam penyelidikan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Sri Martini menyatakan setelah razia Senin sore, pihaknya akan melakukan pantauan secara rutin di jalur tersebut. Jika masih ada yang membandel balapan liar, kepolisian akan melakukan tindakan tegas. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan