Rembang – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang meninggal dunia, Rabu (08/04) sekira pukul 16.30 Wib.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistia menjelaskan pasien berusia 70 tahun dan mempunyai riwayat penyakit paru-paru. Pasien yang berasal dari sebuah desa di Kecamatan Sluke itu, sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sluke tanggal 06 April 2020, kemudian tanggal 07 April dirujuk ke RSUD dr. R. Soetrano. Karena mengalami gejala menyerupai Covid-19, sehingga masuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Namun karena kondisi pasien tidak memungkinkan, sehingga belum sempat diambil sample swab nya oleh petugas medis.
“Belum sempat dites swab. Karena kondisi pasien belum memungkinkan untuk dites swab, yang bersangkutan sudah meninggal duluan. Karena untuk melakukan tes swab, jika kondisi pasien memungkinkan, ” terangnya.
Meski belum bisa disimpulkan positif korona atau bukan, jenazah tetap dimakamkan dengan standar operasional prosedur (SOP) Covid-19.
“Karena meninggalnya sudah kategori PDP, maka penanganan jenasahnya sesuai SOP Covid-19. Namun warga tidak perlu resah, ” ujarnya.
Proses pemulangan dan pemakaman jenazah, Rabu malam berlangsung lancar, karena warga sekitar tempat tinggal pasien tidak mempermasalahkan. Mereka termasuk keluarga menerima pemakaman jenazah dilakukan sesuai prosedur Covid-19. Begitu tiba dari rumah sakit, langsung dikebumikan. Selain itu, pihak desa setempat juga mengimbau masyarakat tidak datang melayat. (Musyafa Musa).