Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Kamis sore (02 April 2020), merelease adanya seorang warga Kabupaten Rembang positif terpapar virus Covid-19 (Corona).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii sekaligus juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rembang kepada Reporter R2B membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan pasien adalah penduduk asli sebuah desa di Kecamatan Rembang Kota. Namun pernah memiliki riwayat perjalanan dari Semarang, sebelum menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Soetrasno Rembang.
“Ya benar positif. Pasien ini penduduk asli dan berdomisili di Rembang, tapi memiliki riwayat perjalanan ke Semarang. Habis itu mengalami gejala demam, batuk dan sesak nafas,“ terangnya.
Pasien berjenis kelamin pria 37 tahun ini dinyatakan positif corona, setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menerima hasil sample swab pasien dari laboratorium di Yogyakarta. Yang bersangkutan menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD dr. R Soetrasno Rembang, sejak tanggal 21 Maret 2020. Ia memiliki kode PDP 4, artinya pasien dalam pengawasan (PDP) Nomor 4, karena ada PDP lain yang juga masih menjalani perawatan.
Meski positif, namun Ali menyebut kondisi pasien membaik, karena sudah tidak merasakan sesak nafas dan bahkan tidak diinfus.
“Masyarakat jangan khawatir, karena pasien kali pertama dibawa ke RSUD, langsung masuk ruang khusus dan tidak melewati ruang tunggu maupun ruang pendaftaran. RSUD menerapkan prosedur ketat. Alur pasien berbeda dengan pasien umum, “ tandasnya.
Sebelumnya, ada warga sebuah desa di Kecamatan Pamotan lebih dulu dinyatakan positif terpapar corona. Sekarang ia sudah sembuh dan berada di rumahnya. (Musyafa Musa).