Bunuh Begal Untuk Membela Diri, Kapolsek Sulang Angkat Bicara
Kapolsek Sulang, AKP Heri Basuki memberikan jawaban, saat siswa bertanya di sela-sela kegiatan Bupati Mengajar di SMA N I Sulang, Jum’at (14/02).
Kapolsek Sulang, AKP Heri Basuki memberikan jawaban, saat siswa bertanya di sela-sela kegiatan Bupati Mengajar di SMA N I Sulang, Jum’at (14/02).

Sulang – Kasus pelajar membunuh pelaku begal untuk membela diri akibat pacarnya akan diperkosa, sempat mencuat ketika berlangsung talk show Halo Bupati di SMA N I Sulang, hari Jum’at (14 Februari 2020).

Tiyo Iswantoro, seorang pelajar SMA N I Sulang mengatakan bagaimana jika peristiwa semacam itu terjadi di Kabupaten Rembang.

“Kemarin saya lihat berita di TV, siswa dihadang begal kemudian melawan dan begalnya mati. Apa tanggapan bapak jika suatu saat terjadi di Rembang, “ ungkap Tiyo.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz kemudian mempersilahkan kepada Kapolsek Sulang, untuk menjawab.

Kapolsek Sulang, AKP Heri Basuki yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan pelajar tersebut dipersalahkan, karena lebih dulu membawa senjata tajam di motornya. Menurut Heri, saat membela diri, jangan sampai memakai senjata tajam yang mematikan. Tetapi kalau tiba-tiba menghadapi begal, warga bisa membela diri dengan batu, maupun penthungan kayu yang sifatnya untuk melumpuhkan.

“Bawa senjata tajam nggak diperbolehkan, andai kata yang dibawa bukan senjata tajam, kemungkinan ceritanya akan lain. Kalau menghadapi semacam itu, membela diri boleh. Tapi sifatnya dengan tujuan melumpuhkan, bukan untuk mematikan, “ ujarnya.

Sebelumnya, seorang pelajar berusia 17 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur membunuh pelaku begal, ketika pacarnya akan diperkosa. Belakangan, terdakwa divonis hukuman 1 tahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Peristiwa tersebut menjadi sorotan banyak media nasional. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan