Sarang – Warga Desa Temperak, Kecamatan Sarang mendesak supaya pengawasan proyek pembangunan jalan lingkar di pinggir pantai utara Sarang diperketat, setelah peristiwa jalan retak dan ambrol, padahal jalan terhitung baru jadi.
Budaeri Djamil, seorang warga Desa Temperak Kecamatan Sarang mengatakan dengan adanya peningkatan pengawasan, diharapkan pelaksana proyek lebih serius menjaga kualitas garapan. Ia berpendapat jangan menyalahkan karena ombak besar, tapi harus dicek dulu apakah urukan tanah antara beton dan akses jalan sudah benar-benar padat. Budaeri menganggap kurang padat, sehingga mudah tergerus air laut yang akhirnya memicu jalan retak dan ambrol.
“Ya sedikit kecewa dengan proyek itu. Baru dibangun kok sudah ambrol dan retak. Harapannya mutu diperbaiki dan ada pengawasan. Kalau soal ombak, ombak kan alami. Ombak besar, kalau tanggul kuat ya nggak apa-apa. Saya kira tanah urukan kurang padat, “ ujarnya.
Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil yang tinggal di Desa Karangmangu Kecamatan Sarang juga menilai kalau proyek masih baru sudah ambrol, bukan semata-mata karena ombak. Tapi ia menduga pengerjaan kurang maksimal. Majid Kamil menerima kabar bahwa pemborong sudah berupaya melakukan perbaikan, karena saat ini masih tanggung jawab mereka selama masa pemeliharaan 6 bulan.
“Istilahnya masih ada garansi. Kabarnya sudah dibenahi. Kurang maksimal yang mengerjakan, maka harus diperkuat, “ bebernya.
Agar kedepan penanganan lebih maksimal, Majid Kamil sempat menyarankan kepada adiknya Taj Yasin yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah, kalau bisa melimpahkan akses jalan lingkar itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Mengingat jalan lingkar Sarang nantinya bermanfaat untuk memecah arus kendaraan, ketika terjadi kemacetan di jalur Pantura. Selain berfungsi sebagai penahan abrasi.
“Ini kan pakai anggaran provinsi yang diserahkan melalui anggaran hibah daerah. Setelah ada jalan lingkar, rencana mau dipasangi kontainer untuk menampung sampah. Jadi pengelolaan sampah lebih enak mudah, “ terang putera Alm. Kiai Maimoen Zubair ini.
Jalan lingkar sebelah utara Sarang yang memanjang dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangmangu sampai dengan Desa Temperak dikerjakan oleh pemborong PT. Kokoh prima Perkasa dari Kabupaten Kudus dengan nilai kontrak Rp 16,3 Milyar.
Berdasarkan hasil pantauan di sekitar lokasi, marak pengambilan pasir laut di pinggir pantai. Hal itu diperkirakan juga berimbas terhadap kerawanan proyek jalan lingkar, sehingga perlu penanganan secara komprehensif. (Musyafa Musa).