Polemik Lokasi Gas : Bupati Turun Langsung Ke Krikilan, Beri Deadline Waktu
Bupati Rembang bersama Forkopimda menggelar sosialisasi di Desa Krikilan Kec. Sumber, Kamis siang (02/01).
Bupati Rembang bersama Forkopimda menggelar sosialisasi di Desa Krikilan Kec. Sumber, Kamis siang (02/01).

Sumber – Bupati Rembang, Abdul Hafidz bersama investor dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hari Kamis (02 Januari 2020) turun langsung ke Desa Krikilan Kecamatan Sumber, guna menindaklanjuti keinginan warga yang ngotot depo stasiun pengisian gas harus didirikan di Desa Krikilan. Seperti apa hasilnya ?

Sutoyo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Krikilan menegaskan warga menolak depo stasiun gas dibangun di luar Desa Krikilan. Ia berharap kepada Bupati Rembang jangan mengeluarkan izin, sebelum masyarakat kondusif.

“Kulo cah angon, cah ngarit isane cuma nangis. Tak tangisi, tak kon ning kene. Kalau otot-ototan gak ono bare, tapi kalau jenengan pakai hati nurani, ngerti tangisane wong Krikilan, insyaallah dituruti, “ kata Sutoyo.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Sukirno mengungkapkan rencana bagi hasil atau dana CSR, warganya menilai hal itu urusan belakang. Apabila investor sudah terlanjur membeli tanah di Dusun Padas Desa Jatihadi, Sukirno menganggap tak masalah. Apalagi dari masa ke masa, harga tanah terus naik.

“Masalah tanah sing wis kadung dituku di sana, tanah ora bakal sudo regane. Malah tambah regane pak. Kalau saya nggak ngomong, malah remuk ning rakyatku. Ben gak dianggep ora-ora, terbuka saja. Warga saya bilang CSR pikir mburi, sing penting ning Krikilan. Jane ya rodo bodo, tapi yo ono benere, lha wong sumure ning kene, “ ungkapnya disambut tepuk tangan warga.

Ari Gudadi, perwakilan investor dari PT. Super Energy menyampaikan sebenarnya akan lebih bagus antara posisi depo stasiun gas berdekatan dengan sumur gas di Desa Krikilan. Tapi pihaknya harus mempertimbangkan keselamatan operasional, sehingga memilih lahan di Dusun Padas Desa Jatihadi Kec. Sumber, untuk mengisi gas ke truk-truk besar. Apalagi investor dibatasi waktu harus mengalirkan gas per tanggal 19 Januari 2020, sehingga harus gerak cepat.

“Prinsip kami semakin deket sumur gas semakin bagus, asalkan ada lahan yang memenuhi syarat, sesuai tata ruang. Kalau nggak sesuai, bukan nggak bisa Pemda merubah. Bisa dilakukan, tapi kan nunggu evaluasi 5 – 6 tahun lagi. Lha ini padahal harus jadi bulan Januari 2020, “ beber Ari.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz sempat heran kenapa warga Desa Krikilan ngotot seperti itu. Padahal luas lahan yang dibutuhkan kurang dari 1 hektar. Jika pertimbangannya demi kemajuan ekonomi, ia siap meneken perjanjian tertulis, agar masyarakat Desa Krikilan diperhatikan.

“Saya akan teken tanda tangan, dinotariskan. Misalnya sopir harus dari Desa Krikilan semua, kost-kosan dari Desa Krikilan, katering pekerja dari Krikilan. Kemudian CSR nya berapa. Ingat lho pak, kandungan gas di Desa Krikilan umurnya hanya 6-10 tahun,  “ terang Bupati.

Hafidz menambahkan warga Desa Krikilan pernah menyodorkan lahan untuk lokasi depo stasiun gas. Tapi setelah dicek, tidak sesuai dengan dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW). Apabila pihaknya nekat menyetujui, bisa terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

“Ini yang bicara satelit lho, bukan saya. Dokumen RTRW antara kabupaten, provinsi maupun pusat harus sejalan. Kalau kami melenceng, akan disemprit. Mosok jenengan tega saya harus mendekam di penjara 5 tahun, “ imbuhnya.

Karena warga Desa Krikilan tetap bersikukuh depo stasiun gas harus berada di kampung mereka, akhirnya Bupati memberikan waktu 1-2 hari segera mencari lahan yang layak, dari sisi teknis operasional dan tidak melanggar RTRW.

“Kalau saya lihat di Tuban, Jawa Timur, pabrik gas itu panas sekali. Saya nggak ingin mengganggu masyarakat. Kalau memang ada tanah yang sesuai, 1-2 hari ini segera diajukan. Tapi kalau nggak ada, ya nanti kita bicarakan lagi. Soalnya waktu tinggal 17 hari, “ tandas Hafidz.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, pertemuan berakhir. Selama kegiatan berlangsung, tampak belasan personel aparat kepolisian dari Polsek Sumber dan Polres Rembang berjaga-jaga. Situasi terhitung masih cukup kondusif. (Musyafa Musa).

 

News Reporter

1 thought on “Polemik Lokasi Gas : Bupati Turun Langsung Ke Krikilan, Beri Deadline Waktu

  1. Warga, dan para stakesholder lain perlu pemahaman apa itu yg namanya keselamatan_operasi dari suatu operasi migas.
    Mungkin perlu edukasi khusus agar Saudara2 kita semua itu faham betul, tidak perlu “keukeuh harus begini begitu menurut kehendaknya sendiri ….”
    Apakah semacam ini pernah dilakukan oleh fihak pemerasana jauh2 hari sebelumnya?
    ini sekedar sumbang_saran saja sebagaimana yg pernah saya lakukan sebelumnya di tempat lain.
    Mohon maaf jika ada kesalahan, terlebih tidak berkenan atas komentar saya ini.

    Semoga hajatan ini bisa terwujud secepatnya dg AMAN !

    Salaaam,

    BOBBY

Tinggalkan Balasan