Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang siap merubah Peraturan Bupati (Perbup), supaya nantinya dana desa bisa digunakan untuk mengakomodir pemberdayaan penyandang disabilitas.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan jangan sampai perhatian untuk penyandang disabilitas diwujudkan dalam bentuk materi saja. Tetapi dengan sokongan dana desa, diharapkan sanggup memberdayakan penyandang disabilitas, sesuai kemampuan masing-masing.
“Kalau bentuk materi, itu kecil. Tapi yang paling pokok adalah pemberdayaan ekonomi maupun sosial. Biar tidak ada dikotomi, antara yang sempurna secara fisik dan tidak sempurna secara fisik, “ kata Hafidz.
Abdul Hafidz menambahkan beberapa kali pihaknya menampilkan tari-tarian dan seni hadrah yang seluruh pemainnya merupakan penyandang disabilitas. Maksud hati ingin memberikan kesempatan yang sama kepada kaum disabilitas, tetapi justru ada saja pihak-pihak menuduh hal itu hanya untuk pencitraan. Meski demikian, Pemkab Rembang tidak akan berhenti. Ia mempersilahkan kepada penyandang disabilitas tetap tampil, ketika berlangsung acara-acara pemerintahan.
“Saya nggak habis pikir, dengan jalan pikiran mereka. Bukane membantu, tetapi di media sosial malah menuduh mengeksploitasi orang cacat. Kadang saya nggak enak. Tapi jangan khawatir, kedepan kalau ada acara pemerintahan, monggo tetap tampil. Tujuannya, biar nggak ada pembedaan, “ tandasnya.
Saat bertemu dengan kalangan penyandang disabilitas di Pendopo Museum Kartini Rembang, Sabtu (21/12), Bupati Rembang sempat kagum dengan seorang anak tuna grahita, bernama Makruf Amal, siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Lasem. Makruf hafal 30 Juz kitab suci Alqur’an. Saat dites oleh Bupati dan sejumlah pejabat, Makruf sukses menjawab semua pertanyaan. Bupati pun akhirnya memberikan uang saku Rp 2 Juta kepada anak tersebut. (Musyafa Musa).