

Rembang – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang menanggapi isyu pecah kongsi dengan Partai Nasdem. Hal itu menyangkut duet Bupati Rembang, Abdul Hafidz (PPP) dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto (Nasdem), apakah masih memungkinkan dilanjutkan lagi atau tidak dalam Pilkada 2020.
Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Majid Kamil membeberkan masalah tersebut saat release penjaringan bakal calon Wakil Bupati, di kantor PPP Jl. Pemuda KM 03 Rembang, Kamis siang (19 Desember 2019).
Majid Kamil menyampaikan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PPP beberapa waktu lalu, menetapkan Abdul Hafidz, Bupati incumbent sekaligus Sekretaris DPC PPP, sebagai bakal calon Bupati. Forum Muskercab juga mengamanatkan untuk menjaring bakal calon Wakil Bupati, guna mendampingi Abdul Hafidz.
Salah satu putera Alm. Kiai Maimoen Zubair (Mbah Moen-Red) ini menegaskan bukan berarti pecah kongsi dengan Nasdem. Tetapi penjaringan demi mendapatkan bakal calon Wakil Bupati, untuk diajukan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Termasuk jika nantinya Wakil Bupati incumbent Bayu Andriyanto ingin maju kembali bersama PPP, pihaknya mempersilahkan mendaftarkan diri dan ikut penjaringan, seperti halnya pendaftar lain.
“Bukannya pecah kongsi, penjaringan ini kan amanat dari Muskercab. Terbuka untuk siapa saja. Mau dari dalam partai sendiri maupun luar partai, monggo. Nanti setelah itu ada penetapan. Penetapan juga belum final, tapi finalnya dari DPP, siapa yang akan direkomendasikan, “ ujarnya.
Menyangkut pesan Alm. Kiai Maimoen Zubair, agar kombinasi pimpinan sosok Nasionalis – Religius atau sebaliknya Religius-Nasionalis, hal itu menjadi bahan pertimbangan, yang sifatnya tidak mengikat.
“Di dalam Juklak maupun SK nggak ada. PPP itu kan prinsipnya amar ma’ruf nahi munkar, lha untuk mencapai itu, Mbah Moen sering berpesan memilih pemimpin yang religius dan nasionalis. Penginnya kami seperti itu, tapi tidak mengikat atau harus seperti itu. Saran Mbah Moen tentu jadi bahan pertimbangan kami, “ tandas pria yang juga Ketua DPRD Rembang ini.
Meski PPP bisa mengusung pasangan calon sendiri dalam Pilkada 2020, karena sudah memperoleh 10 kursi DPRD, namun Majid Kamil mengakui tetap membuka koalisi dengan partai politik lain. Sejauh ini belum ada partai politik yang secara resmi bergabung.
“Secara resmi belum ada, tapi kalau komunikasi lisan dengan partai politik lain, sudah. Dengan Nasdem masih misteri, kami juga belum tahu yang akan dicalonkan siapa. Saat ada utusan Nasdem ketemu saya, tak tanya balik, juga belum bisa jawab, “ pungkasnya.
Pendaftaran bakal calon Wakil Bupati PPP ini akan dibuka antara tanggal 22-28 Desember 2019, antara pukul 10.00 sampai dengan 15.00 Wib di kantor DPC PPP Kab. Rembang. Khusus untuk hari terakhir, dibuka sampai pukul 23.59 Wib. Pengembalian berkas pendaftaran tidak boleh diwakilkan dan harus datang sendiri. Salah satu syarat bakal calon Wabup, minimal lulusan SMA sederajat. (Musyafa Musa).