

Rembang – Dana desa di Kabupaten Rembang akan meningkat pada tahun 2020. Pemerintah Kabupaten setempat mewanti-wanti, dana desa jangan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi program pemberdayaan harus digiatkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rembang, Sulistyono menjelaskan pada tahun 2019, dana desa yang diterima Kabupaten Rembang menembus Rp 258 Milyar. Sedangkan tahun 2020, rencananya naik sampai Rp 263 Milyar.
“Karena ini naiknya kira-kira Rp 5 Milyar, kemungkinan per desa peningkatannya ya sedikit. Terlepas dari itu, kuncinya bagaimana desa lebih maju lagi, “ terangnya.
Sulistyono menambahkan desa sudah waktunya mengurangi alokasi pembangunan fisik, tetapi program pemberdayaan dapat lebih ditingkatkan. Ketika pemberdayaan bergulir, maka dana desa tidak akan langsung habis begitu saja. Dalam hal ini keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran penting.
“Artinya nggak hanya konsumtif, mbangun selesai uang habis. Nggak kok tiap tahun ngecor terus, yang dicor ya itu-itu saja. Tapi kita dorong pemberdayaan, sehingga muncul inovasi-inovasi baru. Maka BUMDes yang perlu dikembangkan, “ kata Sulistyono.
Sementara itu, Kepala Desa Menoro Kecamatan Sedan, Jidan Gunorejo membenarkan dalam menentukan pemberdayaan masyarakat, pemerintah desa harus cermat. Kuncinya, potensi apa yang layak dikembangkan, mampukah bertahan lama, sekaligus sejauh mana mengangkat perekonomian di desa.
“Untuk mencari program yang efektif, perlu pembicaraan dengan semua elemen di desa. Jangan buru-buru, tetapi dipetakan betul, “ kata Jidan. (Musyafa Musa).