Kapolres Perintahkan Usut Tuntas Kasus Pembakaran Truk
Truk yang dibakar massa di Jl. Rembang – Blora, Jum’at sore (08/11).
Truk yang dibakar massa di Jl. Rembang – Blora, Jum’at sore (08/11).

Sulang – Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto langsung memerintahkan jajaran Satuan Reserse Dan Kriminal untuk mengusut tuntas kasus pembakaran dump truk yang mengalami kecelakaan di Jl. Raya Rembang – Blora, Dusun Nyikaran, Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Jum’at sore (08/11).

Dalam kejadian itu, truk yang dikemudikan Eko Pramono (36 tahun), warga Desa Sridadi-Rembang, bertabrakan dengan pengendara sepeda motor. Seorang pembonceng sepeda motor, warga Desa Pasedan, Kec. Bulu tewas di TKP. Diduga rekan-rekan korban tidak terima, kemudian membakar truk.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menyatakan peristiwa pembakaran truk masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengarahkan diproses secara hukum, karena tindakan arogan semacam itu tidak dapat dibenarkan. Langkah tegas aparat kepolisian, supaya kedepan ada efek jera.

“Ini masih lidik kasusnya, Kasat Reskrim sudah saya perintahkan untuk segera diungkap. Informasi lebih rinci, bisa langsung ke Kasat Reskrim mas, “ kata Kapolres.

Dolly menambahkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas juga tetap ditangani. Apakah nanti ada tersangka pelaku dari tabrakan tersebut, menurutnya tinggal menunggu hasil penyelidikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Jadi ada 2 peristiwa yang kita pilah. Untuk kasus kecelakaan, ditangani Satlantas. Sedangkan kasus pembakaran truk, ditangani Satreskrim, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan